Cegah Wisatawan Luar Masuk, Polda Banten Siapkan Delapan Pos Sekat

Dengan adanya pemberlakuan penyekatan, masyarakat dari Jakarta atau luar daerah tidak boleh berwisata ke Banten, ujar Ery.

Erick Tanjung
Jum'at, 14 Mei 2021 | 19:54 WIB
Cegah Wisatawan Luar Masuk, Polda Banten Siapkan Delapan Pos Sekat
Dokumentasi petugas gabungan memberhentikan pengendara motor di pos penyekatan mudik Sumber Artha, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/5/2021). [Antara/Sigid Kurniawan]

SuaraBanten.id - Polda Banten menyiapkan delapan pos penyekatan guna mencegah datangnya wisatawan dari luar daerah ke objek wisata di Banten.

Wakil Kepala Polda Banten, Brigadir Jenderal Polisi Ery Nursatari mengatakan, apel pengamanan untuk kesiapsiagaan pengamanan objek wisata dilakukan guna mengantisipasi lonjakan masyarakat yang hendak berwisata.

"Wisata menjadi solusi buat masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga. Dan Banten ini memiliki karakteristik wisata pantai yang sangat panjang, sehingga banyak menjadi tujuan wisatawan. Apalagi Banten ini sangat dekat dengan Jakarta, sehingga bisa menjadi solusi bagi masyarakat di luar daerah untuk berwisata kesini," kata Ery di Serang, Jumat (14/5/2021)

Sehingga, kata dia, untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat yang berwisata, Polda Banten menggelar apel pengamanan guna mengecek kesiapsiagaan personel dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat Banten. Namun dia menegaskan, yang bisa berwisata ke Banten hanya masyarakat lokal.

Baca Juga:Agam Zona Merah Covid-19, Kapolres: Tutup Objek Wisata

"Dengan adanya pemberlakuan penyekatan, masyarakat dari Jakarta atau luar daerah Banten tidak boleh berwisata ke sini. Kami hanya mengamankan untuk wisata lokal saja," ujar dia.

Ia juga menjelaskan guna mencegah kerumunan di masa pandemi Covid-19, Polda Banten juga membatasi jumlah pengunjung.

"Dan juga sudah kita atur pembatasan pengunjung lokasi, ada ketentuannya 50 persen, lebih dari 50 persen akan kita tutup. Dan mohon maaf juga nanti jika kita batasi karena ini memang sudah aturannya. Dimana tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini masih meresahkan kita semua," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Edy Sumardi, menambahkan guna mengantisipasi masyarakat luar Banten untuk berwisata ke Banten, Polda Banten menyiapkan delapan pos penyekatan.

Berdasarkan surat edaran dari ketua Satgas Covid Nasional dan menteri perhubungan, bahwa untuk lokasi wisata yang tetap dibuka hanya diperuntukkan bagi wisatawan lokal. Sehingga pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat tetap berlebaran di rumah saja tidak meninggalkan daerahnya untuk ke daerah yang lain.

Baca Juga:Kabar Gembira, Objek Wisata Lembang Bandung Dibuka Lagi Besok

"Kalau pun berwisata, silahkan wisata lokal daerah masing-masing. Dimana tujuannya dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," tuturnya.

Ia mengatakan, untuk mengantisipasi masyarakat yang dari luar daerah yang berwisata ke daerah Banten, polisi menyiapkan 8 titik pos pelayanan dan penyekatan untuk melakukan filterisasi dan mengecek apabila ada masyarakat dari luar daerah.

"Jika ada masyarakat membandel ingin masuk ke daerah sini, maka secara otomatis akan kita putar balik. Karena ini sudah aturan yang harus kita tegakkan bersama-sama," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini