SuaraBanten.id - Sebanyak 4 stasiun ke Lebak tidak layani naik turun penumpang, termasuk stasiun Rangkasbitung. Ini berdasarkan perintah dari Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya
Keempat stasiun KRL tak layani naik turun penumpang itu adalah Cikoya, Maja, Citeras, dan Rangkasbitung.
Aturan itu termasuk aturan jadwal KRL Jabodetabek hanya beroperasi sampai pukul 20.00 WIB mulai hari ini, Kamis (6/5/2021) selama larangan mudik lebaran. KRL hanya beroperasi, pukul 04.00-20.00 WIB.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menyebutkan pembatasan waktu layanan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
Baca Juga:Pelabuhan Merak Sepi Penumpang
"KAI Commuter membatasi layanan operasional perjalanan KRL Commuter Line Jabodetabek dari segi frekuensi perjalanan maupun jam operasional. Pada 6-17 Mei 2021, jam operasi KRL Jabodetabek akan bergeser dari normalnya 04:00-22:00 WIB menjadi 04:00-20:00 WIB," kata Anne dalam keterangannya di Jakarta.
Jumlah perjalanan, lanjut Anne, juga disesuaikan dari sebelumnya 984 perjalanan KRL per hari menjadi 886 perjalanan KRL setiap harinya.
Dalam layanan selama masa angkutan lebaran ini, KAI Commuter tetap mengikuti peraturan baik dari pemerintah pusat maupun daerah dalam rangka meminimalkan mobilitas pergerakan masyarakat.
KAI Commuter mengimbau agar pengguna ikut mendukung aturan pemerintah. Gunakan KRL hanya untuk keperluan mendesak serta selalu menerapkan protokol kesehatan baik di area stasiun maupun di selama perjalanan kereta.
"KAI Commuter juga mewajibkan seluruh pengguna jasanya untuk selalu menerapkan 3M, memakai masker kain minimal tiga lapis atau menggunakan masker kesehatan, menjaga jarak antar pengguna, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah menggunakan KRL," ucapnya.
Baca Juga:Bandel! Nekat ke Bali, Dua Kendaraan Dipaksa Putar Balik Polisi Banyuwangi
Rincian operasional KRL Jabodetabek pada 6-17 Mei 2021 di setiap lintasnya adalah sebagai berikut:
Bogor/ Depok – Jakarta Kota PP 196 perjalanan, pukul 04:00 – 20:00 WIB;
Bogor/ Depok/ Nambo – Angke/ Jatinegara PP 180 perjalanan, pukul 04:00 – 20:00 WIB;
Cikarang/ Bekasi – Jakarta Kota PP 169 perjalanan, pukul 04:00 – 20:00 WIB;
Rangkasbitung/ Parungpanjang/ Serpong – Tanah Abang PP 193 perjalanan, pukul 04:00-20:00 WIB. Sesuai surat dari Bupati Lebak tanggal 29 April 2021 nomor 443/1684-GT/2021 maka pada masa larangan mudik lebaran ini Stasiun Cikoya, Maja, Citeras, dan Rangkasbitung tidak melayani naik-turun pengguna.
Tangerang – Duri PP 94 perjalanan, pukul 04:00 – 20:00 WIB;
Tanjungpriok – Jakarta Kota PP 54 perjalanan, pukul 04:00 – 20:00 WIB.