Sambangi Pelabuhan Merak, Kapolda Banten Tagaskan Pelarangan Mudik Lebaran

Kami berkoordinasi dengan pihak ASDP Merak untuk penerapan pemberlakuan kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik, kata Rudy.

Hairul Alwan
Rabu, 14 April 2021 | 18:46 WIB
Sambangi Pelabuhan Merak, Kapolda Banten Tagaskan Pelarangan Mudik Lebaran
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho meninjau Pelabuhan Merak (Bantennews.co.id)

SuaraBanten.id - Sambangi Pelabuhan Merak, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho memastikan pelarangan Mudik Lebaran 2021 berjalan.

Didampingi General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Hasan Lessy, Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono dan PJU Polda Banten meninjau Pelabuhan Penyeberangan Merak, Rabu (14/4/2021).

Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto mengatakan, peninjauan Pelabuhan Merak dalam rangka pengecekan pengamanan kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik.

“Kami berkoordinasi dengan pihak ASDP Merak untuk penerapan pemberlakuan kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik,” kata Rudy.

Baca Juga:Janji Tak Tilang Pemudik Bandel, Kakorlantas: Kami Cuma Minta Putar Balik

Rudi mengungkapkan, pelarangan mudik ini harus ada sosialisasi secara masif kepada masyarakat, baik sosialisasi melalui spanduk, serta melalui media.

“Dalam penerapan kebijakan pemerintah ini harus ada kerja sama antar instansi dan kebersamaan sehingga mampu mencegah penularan Covid-19,” ujarnya.

Rudy menuturkan, Polda Banten, TNI dan instansi terkait, bakal melakukan penyekatan dengan mendirikan pos atau check point untuk menjalankan kebijakan pelarangan mudik.

“Untuk masyarakat ayo mematuhi aturan pemerintah sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021,” tegasnya.

Baca Juga:Pusat Melarang, Tapi Dinkes Pacitan Bolehkan Warganya Mudik, Syaratnya...

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini