Sembilan kelurahan sisanya yang masuk zona merah penyebaran COVID-19 yakni tiga kelurhan di Kecamatan Pahandut, empat kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, satu kelurahan di Kecamatan Sabangu dan satu kelurahan di Kecamatan Bukit Batu.
Berdasar data Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, sebanyak 3.561 pasien COVID-19 atau sebanyak 74,95 persen dari total kasus positif dinyatakan sembuh.
Sementara itu jumlah warga Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang terkonfirmasi positif COVID-19 kasus pertama pada Mei 2020 hingga saat ini tercatat 4.751 kasus usai terjadi penambahan 52 kasus positif.
Dari seluruh kasus COVID-19 tersebut juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 145 orang. Sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 1.186 orang.
Baca Juga:Polri Ajak Tokoh Agama Banten Aktif Cegah Radikalisme
Berdasar data yang sama, saat ini masih tercatat sebanyak 1.045 orang atau 22 persen warga berstatus positif dalam perawatan.
Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah Kota Palangka Raya selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.