MUI Bersuara Soal Aksi Terorisme: Bom Bunuh Diri di Situasi Damai Haram

MUI menyatakan aksi bom bunuh diri di situasi damai atau dalam keadaan damai hukumnya haram. Aksi bom bunuh diri bukan tindakan mencari kesyahidan.

Hairul Alwan
Jum'at, 02 April 2021 | 07:32 WIB
MUI Bersuara Soal Aksi Terorisme: Bom Bunuh Diri di Situasi Damai Haram
Ilustrasi Densus 88. [Antara/Rony Muharrman]

SuaraBanten.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI bersuara soal aksi terorisme yang belakangan kerap terjadi di Indonesia.

MUI menyatakan aksi bom bunuh diri di situasi damai atau dalam keadaan damai hukumnya haram. Aksi bom bunuh diri bukan tindakan mencari kesyahidan.

"Tapi, merupakan salah satu bentuk tindakan keputusasaan (al-ya’su) dan mencelakakan diri sendiri (ihlak an-nafs)," kata Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/4/2021).

Miftachul Akhyar menegaskan aksi bom bunuh diri maupun serangan yang menyebabkan kerusakan, hilangnya, maupun mengancam nyawa orang lain merupakan tindakan teror dan tidak sesuai ajaran agama.

Baca Juga:Denny Siregar Ajak Pajang Foto Teroris: Jangan Lupa Bisikkan "Mamposss.."

Miftachul Akhyar mengimbau masyarakat tetap tenang menanggapi aksi teror beberapa waktu ini dan mempercayakan penyelesaian masalah kepada aparat yang berwenang.

"Mengajak semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dalam rangka pencegahan terkait dengan aksi-aksi kekerasan yang mengatasnamakan ideologi dan agama tertentu," ujar Miftachul Akhyar.

Miftachul Akhyar juga mengajak masyarakat mengarusutamakan Wasathiyatul Islam atau pemahaman agama yang berpegang pada metodologi penetapan hukum (manhajiy), dinamis (tathawwuriy), mengedepankan paham (tawassuthy).

"Sehingga, menjaga diri dari sikap ekstrem, baik dalam bentuk berlebih-lebihan menjalankan agama (ifrath) maupun meremehkan perkara agama (tafrith)," ungkap Miftachul Akhyar.

Sebelumnya, terjadi peledakan bom bunuh diri yang terjadi di Katedral Makassar. Tak lama berselang, seorang perempuan melakukan serangan di Mabes Polri pada Rabu (31/3) sore.

Baca Juga:Mantan Terpidana Teroris Ungkap Ciri Fisik dan Pemikiran Terduga Teroris

Dari rangkaian teror itu, Densus 88 langsung bergerak cepat mengamankan pihak-pihak yang disinyalir terlibat dalam aksi tersebut.

Sejumlah orang yang diduga terlibat terorisme seperti di Makassar, Bandung, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan wilayah lainnya berhasil diamankan.

"Mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah bergerak cepat merespons peristiwa itu dan mendorong agar dilakukan pengusutan secara tuntas peristiwa tersebut secara jujur dan adil, demi memulihkan ketenangan dan kepercayaan masyarakat," kata Miftachul. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini