SuaraBanten.id - Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang ditutup lantaran sebanyak 15 pegawai terpapar COVID-19. Penutupan kantor Dihub diputuskan ditutup dengan waktu yang belum bisa ditentukan.
"Kalau kantornya saat ini tutup sampai nanti benar-benar steril," Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi.
Kata Hendra, sebanyak 15 orang pegawai di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten dilaporkan telah terinfeksi virus corona atau COVID-19 setelah dilakukan pelacakan atau tracking oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Hendra membenarkan bahwa ke 15 pegawai Dishub itu terpapar COVID-19 setelah dilakukan tracking oleh pihaknya.
Baca Juga:Hadiri Reuni, Suami-Istri di Kota Tegal Meninggal Terpapar Covid-19
"Ya, memang betul kami menerima laporan bahwa saat ini ada penambahan kasus COVID-19 dari pegawai Dishub, yaitu sebanyak 15 orang. Yang memang sebelumnya sudah ada kasus pada 10 Maret ada 3 orang," katanya.
Ia mengungkapkan dari belasan pegawai Dishub Kabupaten Tangerang yang terpapar COVID-19 tersebut, sebagian telah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dan ada juga di Hotel Yasmin.
"Saat ini petugas yang terkonfirmasi itu sedang menjalani isolasi mandiri ada yang di rumah dan di Hotel Yasmin," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan pada Kamis (11/3/2021) tiga pegawai Kantor Dishub Kabupaten Tangerang dilaporkan terkonfirmasi positif COVID-19 pasca mengikuti penyuntikan vaksinasi jenis sinovac pada tahap pertama petugas pelayanan publik.
Kemudian dari tiga pegawai staf di bagian pengujian kendaraan bermotor (PKB) dilakukan tes swab atau polymerase chain reaction (PCR) secara mandiri dan hasilnya positif COVID-19.
Baca Juga:Sudah Tiga Bulan Terpapar Covid-19, Anies dan Riza Belum Mau Divaksin
"Saya menduga pegawai itu tertular dari salah satu anggota keluarganya yang sebelumnya terinfeksi COVID-19 dan belum menjalani vaksinasi," kata Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Agus Suryana.