SuaraBanten.id - 9 Pasukan Setan diamankan Polresta Bandung lantaran diduga melakukan pengeroyokan terhadap pemuda di Anjarsari, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.
Aksi pengeroyokan yang dilakukan Pasukan Setan itu terekam CCTV dan viral di sosial media.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, diketahui pelaku pengeroyokan di depan minimarket tersebut adalah oknum organisasi otomotif atau geng motor.
"Mereka adalah oknum kelompok XTC yang menamakan diri sebagai kelompok setan," ujar Hendra, Senin (22/3/2021) seperti dikutip dalam AyoBandung.com.
Baca Juga:Kronologi Bapak dan Anak Diserang dan Dibacok Geng Motor Tangerang
saat ini 9 anggota Pasukan Setan itu diamankan pihak kepolisian.
"Dari 9 orang yang diamankan, 5 dewasa dan 4 orang di bawah umur," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya masih memburu 3 orang tersangka lainnya yang juga terlibat dalam aksi pengeroyokan.
Hendra melanjutkan aksi yang dilakukan oleh oknum XTC Pasukan Setan itu meresahkan warga. Pasalnya, mereka melakukan aksi penyerangan kepada orang yang ditemui dalam perjalanan.
Akibat pengeroyokan kelompok setan, korban mengalami luka-luka di tubuhnya.
Baca Juga:Beli Rokok, 2 Pria di Cibodas Tangerang Diserang Geng Motor, Tangan Dibacok
"Ini meresahkan walaupun saya tahu ini organisasi resmi dan ada juga yang mempunyai sisi positif. Mungkin mereka ini oknum yang belum memperoleh pembinaan lebih baik," ujarnya.
Hendra mengatakan, para pelaku dijerat dengan pasal 170, yaitu tentang penganiayaan atau pengeroyokan secara bersama-sama dengan ancaman 7 tahun penjara.