SuaraBanten.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta agar tim sukses (timses) mereka tidak main proyek.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Korsupgah Wilayah II Banten Yudhiawan Wibisono saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Aula Setda Kota Cilegon, Jumat (5/3/2021).
Yudhi menegaskan jangan ada timses yang main proyek di Lingkungan Pemkot Cilegon.
Kata dia, kebanyakan pemimpin yang baru terpilih membagi proyek kepada tim sukses.
Baca Juga:KPK Sita Uang Rp 1,4 Miliar, Nurdin Abdullah : Itu Bantuan Untuk Masjid
"Di mana-mana itu terjadi (bagi proyek). Masyarakat, timses dan segala macam (semua kalangan) harus mendukung tidak boleh minta proyek," katanya kepada awak media.
Jika mau mengerjakan proyek Pemkot Cilegon, Yudhi menyarankan timses ataupun pihak lainnya menjalaninya sesuai mekanisme yang benar.
"Nanti kasihan Pak Wali dan Pak Wakil (Helldy-Sanuji) yang baru terpilih. Nanti minta jatah semuanya kan bahaya, pasti tidak sesuai dengan pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy memastikan pihaknya sudah menyampaikan kepada timses tidak boleh main proyek.
"Kita sesuai aturan yang berlaku, yah jalankan aja semuanya bebas," ujarnya.
Baca Juga:Ditahan Sejak Akhir Februari, Nurdin Abdullah Baru Diperiksa KPK Hari Ini
Helldy mengklaim rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi ini merupakan komitmennya dalam pencegahan korupsi di Kota Cilegon.
"Belum seminggu saja kita sudah panggil KPK agar satu pemahaman ke depan kita punya masalah-masalah ini bentuk konkret pencegahan korupsi," pungkasnya.
Kontributor : Hairul Alwan