SuaraBanten.id - Polres Serang menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Operasi Cipkon dilakukan di sejumlah titik pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
Selain dalam rangka menciptakan suasana Kamtibmas yang aman dan nyaman, Operasi Cipkon juga dilakukan untuk memastikan tempat hiburan malam (THM) tidak ada yang beroperasi serta penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan.
“Dari hasil pengecekan di sepanjang jalan raya Cikande–Ciruas tidak satupun THM yang beroperasi. Kita pastikan seluruh THM yang diperiksa dalam keadaan terkunci dari luar, semuanya dalam kondisi tutup,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono dilansir dari Bantennews.co.id—jaringan Suara.com.
Mariyono mengungkapkan, tidak jauh dari ruko Cafe Leo, petugas memergoki sekelompok remaja yang sedang nongkrong. Mereka tidak mematuhi protokol kesehatan dan tidak menggunakan masker.
Baca Juga:Lakukan Ini jika Lihat Anggota Polisi Nongkrong di Tempat Hiburan Malam
Usai dilakukan pemeriksaan, sejumlah remaja yang tidak bermasker diberikan imbauan dan sanksi disiplin berupa tindakan pendisiplinan berupa push up.
“Langkah penindakan ini kita lakukan untuk menumbuhkan kesadaraan masyarakat disituasi pandemi agar mematuhi prokes,” ujarnya.
Mariyono menambahkan, pendisiplinan protokol kesehatan sangat penting sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Apalagi lagi saat pemeritah telah membatasi kegiatan masyarakat melalui program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yaitu dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan melalui 5M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menghidari kerumunan serta membatasi mobilitas)
Baca Juga:Gerebek Tempat Hiburan Malam di Sumut, Polisi Sita 1 Airsoft Gun
“Lakukan disiplin protokol kesehatan agar penyebaran wabah Covid-19 ini cepat berakhir,” pungkasnya.
Mariyono juga berharap masyarakat agar ikut mensukseskan program vaksinasi Covid-19. Selain aman digunakan menurut BPOM, juga telah dijamin halal oleh MUI.
Setelah mendapatkan vaksinasi, masyarakat diminta untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan.
“Saya minta usai menjalani vaksinasi, kita terus menjaga protokol kesehatan secara ketat sehingga kita bisa memutus rantai penularan Covid 19,” ujarnya.