Curi Handphone, Pemuda Ini Sempat Lari Dikejar Suami Korban

Seorang pemuda diketahui berinisial HJ (25), kepergok mencuri handphone milik seorang perempuan.

Dythia Novianty
Jum'at, 29 Januari 2021 | 11:22 WIB
Curi Handphone, Pemuda Ini Sempat Lari Dikejar Suami Korban
Ilustrasi pencurian. {shutterstock]

SuaraBanten.id - Seorang pemuda diketahui berinisial HJ (25), kepergok mencuri handphone milik seorang perempuan (Nurmatul Mukaromah) dan langsung kocar-kacir dikejar suaminya.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Bolang, Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. HJ pun langsung diamankan ke Mapolsek Rajeg, Polresta Tangerang, Rabu (27/1/2021).

Korban pun langsung menceritakan kronologinya. Saat itu, ponsel miliknya tengah di-charger di sebuah etalase di rumahnya.

Rupanya, HJ telah memantau pergerakan korban. Sehingga seketika pelaku langsung bergegas melancarkan aksinya.

Baca Juga:Apes! Emas Senilai Rp 40 Juta Raib Dicuri Saat Tulus Tertidur Lelap

“HJ mencuri ponsel korban dan langsung mencoba melarikan diri dengan sepeda motor tanpa plat nomor,” jelas Kapolsek Rajeg Iptu Ferdo Alfianto, dilansir laman BantenHits, Jumat (29/1/2021).

Sang suami yang telah mencurigai gelagat pelaku, langsung mengejar tersangka menggunakan sepeda motor.

Kebetulan, aksi kejar-kejaran mereka diketahui Tim unit Reskrim Polsek Rajeg dipimpin Kanit Reskrim Iptu Saefudin Rosdiana, yang saat itu sedang melaksanakan patroli wilayah.

Tim kemudian ikut mengejar pelaku yang memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

Pelarian pelaku pun berakhir di Jalan Raya Tanjakan, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg.

Baca Juga:Heboh Maling Kepergok Mau Curi Motor, Cara Larinya Bikin Salah Fokus

Tersangka pun kemudian dibawa ke Polsek Rajeg guna kepentingan penyelidikan.

Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. Selain memeriksa tersangka, polisi juga akan mendalami sepeda motor yang digunakan tersangka karena diduga juga merupakan hasil kejahatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini