SuaraBanten.id - Ketua MUI Sumatera Barat Buya Gusrizal turut mengomentari kabar yang menyebut polisi akan diwajibkan belajar kitab kuning.
Ia berpendapat, dalam bernegara masing-masing warga punya tugas masing-masing. Namun,bila fungsi yang banyak itu dipaksakan untuk dijalankan oleh satu institusi, akan terjadi otoritarianisme.
Menurutnya, dalam, yang tidak dalam kapasitasnya untuk berfatwa dan yang memang ditugaskan untuk kemashlahatan yang lain, tak perlu memaksakan diri.
"Bukankah lembaga keulamaan sudah ada di negeri ini, yang bertugas menjawab pertanyaan dari berbagai pihak. Kalau aparat keamanan juga harus mengikatkan diri untuk menguasai ilmu keulamaan, saya khawatir," ujarnya melansir Minangkabaunews (jaringan Suara.com).
Baca Juga:Gantikan Idham Azis, Listyo Sigit Bakal Dilantik Jokowi Jadi Kapolri
"Jadi ulama tidak, menjalankan tugas keamanan juga tidak, keberanian berbicara saja yang berani karena biasanya yang tanggung itu lebih kurang takutnya dalam berbicara atas nama Allah swt," sambungnya.
Bahkan, menurutnya, hal itu bisa membuat seorang awam jadi sombong karena menganggap diri lebih tinggi sehingga tidak lagi mendengarkan nasehat para ulama.
"Terakhir, saya mengingatkan bahwa tidak ada jaminan dengan membaca kitab kuning itu menjadi benar faham dengan Islam sehingga bisa mengambil kesimpulan tanpa bimbingan ulama," ungkapnya.
Lebih jauh, ia menyarankan agar kepolisian lebih fokus dengan tugas polisi.
Baca Juga:Tok! DPR Tetapkan Listyo Sigit Kapolri Terpilih, Siap Dilantik Jokowi