SuaraBanten.id - Artis Gisella Anastasia alias Gisel diputuskan tak ditahan usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). Dia diperiksa sekitar 9 jam sejak pukul 10.00 WIB.
Sebelum masuk ke dalam mobilnya, Gisel sempat menyampaikan pernyataan pada awak media. Dia kembali menyampaikan permohonan maaf.
"Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati paling dalam, maaf untuk seluruh masyarakat Indonesia, untuk pihak terkait," kata Gisel.
Wawancara berjalan satu arah. Usai beri pernyataan dia dan tim kuasa hukum bergegas pergi meninggalkan Polda Metro Jaya. Sehingga tak diketahui apa saja pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.
Baca Juga:Nikita Mirzani Beri Dukungan untuk Gisella Anastasia, Begini Katanya
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang beredar sejak awal November 2019.
Video itu, diakui Gisel direkamnya saat menginap di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara 2017.
Pasangan tidur ini terjerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.
Resmi menjadi tersangka, Gisel dan Nobu telah menyampaikan permintaan maaf secara terpisah. Pria yang diketahui pernah bekerja di stasiun televisi itu menyesali perbuatannya.
"Saya benar-benar menyesal atas semua yang dilakukan. Mungkin ini hukuman dari Tuhan kepada saya," kata Nobu usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).
Baca Juga:Gisel Minta Maaf Soal Video Syur ke Publik, Ini Tanggapan Nikita Mirzani
Sementara itu, Gisella Anastasia menggelar konferensi persnya, 6 Januari kemarin. "Saya berharap melalui pernyataan ini, bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Mas Gading dan seluruh keluarga besarnya serta Wijin dan keluarga," kata Gisel di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan.
"Sekali lagi saya mohon maaf dengan kerendahan hati saya," imbuh mantan istri Gading Marten itu.