SuaraBanten.id - AS, pencuri Al Quran Masjid Jami Darul Mawah Ciledug korban PHK COVID-19. AS bekerja di perusahaan konveksi, tapi dipecat karena pandemi COVID-19.
AS pun mencuri Al Quran di Masjid Jami Darul Mawah, Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. AS sudah 2 bulan tidak bekerja.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana saat ditemui di ruangannya, Rabu (6/1/2021).
Kata Wisnu, pada November 2020 lalu ia di PHK dari sebuah konveksi di Jakarta Barat. Ia mencuri dan menjual Al Quran lantaran tidak bekerja lagi.
Baca Juga:Pria Ini Curi Puluhan Al-Quran di Masjid, Kemudian Dijual di Pasar Malam
"Menurut pengakuan pelaku, dia mencuri untuk kebutuhan sehari-hari," katanya kepada Suara.com.
Pencuri Al Quran AS sudah melakukan aksinya sebanyak 4 kali. Ia kerap beraksi saat kondisi masjid sepi.
"Pelaku beraksi kisaran antara setelah sholat Zuhur dan Ashar," ungkapnya.
Lantaran kejadian serupa sudah terjadi beberapa kali, pengurus masjid melakukan pengintaian untuk antisipasi.
"Jadi saat korban melakukan pencurian, akhirnya berhasil diamankan," urainya.
Baca Juga:Pria Berkemeja Kotak-Kotak Warna Merah Hitam Nekat Curi Alquran
Saat ditangkap, di dalam tas pelaku didapati 7 buah Al Quran. Sementara, untuk total Al Quran yang dicuri kurang lebih 28 Al Quran.
"Kemudian Al Quran ini dijual oleh pelaku sekitaran harga Rp 30-50 ribu," pungkasnya.
Kontributor : Hairul Alwan