SuaraBanten.id - Artis Gisella Anastasia atau yang krab disapa Gisel resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus video syur yang sebelumnya ramai diperbincangkan. Gisel mengaku kepada polisi video itu direkam pada 2017 lalu.
"Terjadi sekitar tahun 2017 lalu di salah satu hotel di Medan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (28/12/2020).
Pengakuan Gisel tersebut menguak fakta lain yang cukup mengejutkan. Sebab pada 2017, dia masih berstatus istri aktor Gading Marten.
Pemeran laki-laki dalam video tersebut diketahui berinisial MYD juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Asyik Pamer Liburan di Pantai
"Saudari GA mengakui, dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial," ujar Yusri.
Gisel dan Gading menikah pada 2013. Dua tahun setelahnya, mereka dikaruniai seorang putri yang kini jadi idola masyarakat Indonesia.
Namun, pasangan ini kemudian mengheboohkan dunia artis karena mengumumkan bercerai. Januari 2019, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus perceraian Gading dan Gisel.
Berbincang di kanal YouTube Daniel Mananta Network, September 2020, Gisel menyebut setidaknya ada 4 pemicu perceraian kala itu.
"Pertama, overthinking. Kedua, tidak dekat dengan Tuhan. Ketiga, kurang fokus. Keempat, masuknya bisikan setan,"
Baca Juga:Gisel jadi Tersangka, Ancaman Hukuman 6 Bulan Sampai 12 Tahun Penjara
"Sudah terlanjur banyak masuk setan juga kayaknya, jadi sudah ngaco banget. Aku enggak mau ada di hubungan yang begini," kata Gisel.