Jadi Korban Tabrak Lari, Jasad Pria Dibiarkan Tergeletak di Tol Merak

Korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara itu pengendara yang tidak diketahui identitasnya melarikan diri dan masih dalam pencarian, kata Rudi.

M Nurhadi
Kamis, 17 Desember 2020 | 18:31 WIB
Jadi Korban Tabrak Lari, Jasad Pria Dibiarkan Tergeletak di Tol Merak
Korban tabrak lari di Tol Tangerang-Merak sebelum dievakuasi oleh petugas, Rabu (16/12/2020) [Ist]

SuaraBanten.id - Seorang pria tanpa identitas jadi korban tabrak lari, usai tertabrak mobil di uas Tol Tangerang – Merak, tertabrak kendaraan di KM 73 arah Merak, sekitar Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang pada Rabu (17/12/2020).

“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara itu pengendara yang tidak diketahui identitasnya melarikan diri dan masih dalam pencarian,” ungkap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo didampingi Kasie Lakalantas, Kompol Dodid Prastowo.

Pihaknya menyebut, korban ditemukan tergeletak di jalur 1. Petugas yang mengetahui hal ini segera melarikan korban ke RS Sari Asih untuk dilakukan visum. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, kata Dirlantas, korban diperkirakan berusia sekitar 60 tahun dengan ciri rambut pendek beruban, berkumis dan berjenggot, mengenakan kain sarung serta kaos berkerah.

Baca Juga:Bus Pariwisata Tiba-tiba Terbakar di Kilometer 65 Tol Tangerang-Merak

“Jika ada warga yang mengenali ciri-ciri seperti itu atau merasa kehilangan salah satu anggota keluarganya, bisa langsung ke rumah sakit Sari Asih. Bisa datang ke Polda Banten atau PJR Induk Ciujung,” ujarnya, kepada Bantennews (jaringan Suara.com).

Rudi Purnomo juga mengimbau, terutama bagi masyarakat sekitar tol agar tidak sembarangan menyeberang jalan tol. 

Ia juga menyarankan agar masyarakat menggunakan  jembatan penyeberangan yang sudah disediakan pengelola jalan tol. Selain itu, Dirlantas juga meminta bus untuk tidak menaikkan atau menurunkan penumpang di sepanjang jalan tol karena membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Gunakan jembatan penyeberangan yang sudah ada, begitupun dengan pengemudi angkutan umum dilarang menaikkan atau menurunkan penumpang di sepanjang jalan tol karena membahayakan,” pungkas Dirlantas.

Baca Juga:Muncul Asap dari Belakang, Bus Peziarah Terbakar di Tol Tangerang-Merak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini