Jokowi Minta Kejaksaan Beri Progres Penuntasan Kasus HAM Masa Lalu

Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu, kata Jokowi.

Erick Tanjung | Ummi Hadyah Saleh
Senin, 14 Desember 2020 | 13:48 WIB
Jokowi Minta Kejaksaan Beri Progres Penuntasan Kasus HAM Masa Lalu
Presiden Joko Widodo [Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden]

SuaraBanten.id - Presiden Joko Widodo mengatakan Kejaksaan RI perlu memberikan kemajuan konkret dalam penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM berat yang terjadi di masa lalu.

“Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Kemajuan konkrit dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat,” kata Jokowi saat membuka secara virtual Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia dari Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12/2020).

Jokowi mengingatkan komitmen untuk menuntaskan masalah HAM berat di masa lalu harus terus dilanjutkan.

Kejaksaan Ri juga perlu meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak seperti Komisi Nasional HAM dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM.

Baca Juga:Jokowi: Penegakan Hukum Jangan Timbulkan Ketakutan

“Kerja sama dengan pihak-pihak terkait terutama dengan Komnas HAM perlu untuk diefektifkan. antisipasi terhadap tantangan masa depan juga harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Jokowi juga mengatakan kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum. Kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah, dan wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat, serta di mata internasional.

"Tanpa kejaksaan yang bersih dan dipercaya, satu fondasi penting pembangunan nasional akan rapuh," tuturnya.

Dalam pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan RI tersebut, Jokowi dari Istana Negara didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Antara

Baca Juga:Jokowi Ingatkan Rakyat Tak Lalai 3M, Publik: Bapak yang Lalai Juga!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak