SuaraBanten.id - Penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta masih terus melakukan pemeriksaan terhadap artis Iyut Bing Slamet (IBS).
Mantan artis cilik itu ditangkap polisi terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Iyut Bing Slamet ditangkap kasus narkoba di kediamannya di Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) malam.
Kabar ditangkapnya putri aktor legendaris Indonesia, almarhum Bing Slamet, itu dibenarkan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Wadi Sabani.
Baca Juga:Iyut Bing Slamet Ditangkap Polisi, Tes Urine Positif Sabu
"Saat ini yang kita amankan hanya dia (IBS) seorang, sekarang kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur Wadi.
Wadi menjelaskan pada saat penangkapan Iyut Bing Slamet, pihaknya turut mengamankan barang bukti alat isap sabu.
"Kita temukan alat bekas pakainya," ujarnya.
Wadi pun menjelaskan kronologis penangkapan Iyut Bing Slamet.
Penangkapan Iyut Bing Slamet, kata Wadi, berawal dari informasi yang didapat oleh pihaknya, lalu dilakukan pengecekan.
Baca Juga:Kronologis Penangkapan Artis Iyut Bing Slamet Atas Kasus Narkoba
"Kita lalukan tes urine, hasilnya positif," pungkas Wadi.
Tertangkapnya Iyut Bing Slamet menambah daftar selebritas yang terjerat narkoba sepanjang 2020 ini, sebelumnya ada Tio Pakusadewo, Roy Kiyoshi, dan Dwi Sasono.