Aksi Pemobil Jerman saat Ada Ambulans Butuh Jalan, Bisa Dicontoh Nih!

Dalam video tersebut terlihat kondisi jalanan yang sangat padat dengan kendaraan dan ambulans butuh jalan untuk membawa pasien.

Angga Roni Priambodo | Cesar Uji Tawakal
Kamis, 03 Desember 2020 | 14:41 WIB
Aksi Pemobil Jerman saat Ada Ambulans Butuh Jalan, Bisa Dicontoh Nih!

SuaraBanten.id - Ambulans adalah salah satu kendaraan prioritas seperti halnya pemadam kebakaran. Sudah seharusnya bagi pengguna jalan lain  untuk memberi jalan pada kendaraan pembawa pasien tersebut.

Walaupun demikian, di Tanah Air, pengguna media sosial sempat beberapa kali disuguhi dengan adanya foto ataupun video yang memperlihatkan keengganan pengendara untuk memberi jalan untuk kendaraan darurat.

Hal tersebut kontras dengan aksi pemobil Jerman, seperti yang terlihat pada video yang satu ini.

Dalam video tersebut terlihat kondisi jalanan yang sangat padat dengan kendaraan. Namun mereka secara kompak bisa sejenak menepi ketika ada ambulans melintas.

Baca Juga:Aisyah Aqilah Bicara Jujur, Athalla Naufal Kasih Mobil Cuma untuk Konten

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama German Life, awal November silam dan kini mulai beradar di kalangan pengguna media sosial di Tanah Air.

Aksi pemobil Jerman bikin salut. (Facebook)
Aksi pemobil Jerman bikin salut. (Facebook)

*Untuk menuju video terkait, klik di sini.

Dengan kekompakan yang bikin heran, video ini pun memantik beragam respons jenaka warganet seperti pada beberapa komentar berikut ini.

"Di indonesiyah mbah..di belakang ambulance nya pasti banyak romli mbah.... Romli is rombongan liar," tulis Suparjo Sukamto Suwignyo.

"Kalo di Indonesia bisa gitu, saya libur makan mi instan seminggu," kata Hafidz Muhammad Wildan.

Baca Juga:Bantah Keterangan Saksi, Pinangki Klaim Lapor PPATK Usai Beli Mobil Mewah

"Bukan budaya kita. Pertahankan kearifan lokal kita," celetuk Chechev Gorbachev.

Padahal di Indonesia terdapat aturan berupa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang meregulasi tentanghal tersebut. Pengendara yang tak memberikan jalan untuk kendaraan prioritas bisa kena hukuman kurungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini