Tangkap Menteri Edhy Prabowo, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti

"Turut diamankan sejumlah barang diantaranya kartu Debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan saat ini masih diinventarisir oleh tim," kata Ali.

Erick Tanjung | Welly Hidayat
Rabu, 25 November 2020 | 14:17 WIB
Tangkap Menteri Edhy Prabowo, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti
Prabowo Subianto dan Edhy Prabowo. (Instagram.@rizky_irmansyah)

SuaraBanten.id - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo bersama istrinya di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penyidik mengamankan kartu ATM yang diduga terkait dalam dugaan korupsi ekspor benih lobster di lingkungan Kementerian KKP.

"Turut diamankan sejumlah barang diantaranya kartu Debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan saat ini masih diinventarisir oleh tim," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu siang.

Ali pun belum dapat menyampaikan berapa jumlah uang yang berada di dalam ATM tersebut.

Baca Juga:Edhy Prabowo Diciduk KPK, Kementerian KKP Buka Suara

Hingga kini total 17 orang yang diamankan oleh KPK. Selain Edhy dan Istri, ada sejumlah pihak dari Kementerian KKP dan pihak swasta.

Mereka pun ditangkap disejumlah lokasi seperti di Jakarta, Depok, Jawa Barat dan Bandara Soekarno-Hatta.

Ali mengaku saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.

Diketahui, dalam penangkapan Edhy bersama Istri di Bandara-Soetta, dilakukan oleh penyidik Senior KPK Novel Baswesan yang menjadi Ketua Tim Satgas.

Baca Juga:Iis Rosita Dewi Ditangkap KPK, DPR: Mudah-mudahan Bisa Jadi Pelajaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini