SuaraBanten.id - Gisella Anastasia alias Gisel diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020) hari ini. Kasus ini terkait viral video porno mirip Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Gisel dijawalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
"Kita akan memanggil seseorang inisial GA sebagai saksi. Kita undang pukul 10.00 WIB datang ke sini untuk dimintai keterangannya," kata Yusri di kantornya Senin (16/11/2020) kemarin.
Lebih lanjut kata Yusri, pemeriksaan Gisel merupakan pengembangan dari keterangan dua tersanga penyebar video porno mirip Gisel yang telah ditangkap, yakni inisal PP dan MN.
Baca Juga:Gisel Tetap Diperiksa Polisi Besok, Belum Pasti Dia Mau Datang atau Tidak
Sebab saat diperiksa, keduanya menyebut nama Gisel sebagai perempuan di dalam video berdurasi 19 detik itu.
Sementara, penyidik pada hari tengah memeriksa saksi ahli Informasi dan Teknologi atau IT. Menurut Yusri, saksi ahli sudah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.
"Ini masih pendalaman, kami masih berkoordinasi karena dia adalah saksi ahli. Kami membutuhkan beliau punya keahlian disini untuk bisa membantu kelengkapan berkas perkara," katanya.
Polisi sebelumnya menangkap dua pelaku penyebar masif video porno mirip Gisel. Sementara penyebar pertama video tersebut masih diburu sampai sekarang.
Kepada penyidik, PP dan MN mengaku menyebar video mirip Gisel untuk menaikkan jumlah pengikut atau followers dan agar bisa ikut kuis.
Baca Juga:Dihantam Isu Video Syur, Gisel Dapat Kejutan Romantis dari Pacar
"Ini menurut dia tapi masih kita dalami lagi," ujar Yusri.