SuaraBanten.id - Layanan SIM Keliling Tangerang pada Senin (9/11/2020) hingga beberapa pekan ke belakang baik di Kabupaten maupun Kota Tangerang juga disampaikan melalui akun Twitter @satpasrestrotng.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga:Hong Kong Kingland Targetkan Tower The Fritz Rampung 2023
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Foto Kopi KTP yang masih berlaku
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
Berikut beberapa lokasi jadwal SIM keliling Tangerang dalam beberapa pekan di bulan November.
Senin: Plasa Shinta Cimone Karawaci Tangerang
Baca Juga:Pemprov Banten Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga 23 Desember
Selasa: Pospol Pinang Cipondoh
Rabu: Pasar Laris Taman Cibodas dan Giang Kreo Larangan
Kamis: Pospol Pinang Cipondoh dan Pos Pol Duta Garden Benda
Jumat: Metro Polis Tangerang dan Giant Palem Semi
Sabtu: City mall Ps. Baru Tangerang