SuaraBanten.id - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat kembali terjadi penambahan kasus kematian akibat Covid-19 di daerah setempat dengan jumlah tiga kasus kematian, sehingga total kumulatif ada 61 kasus kematian.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, penambahan kasus meninggal dunia akibat Covid-19 terdiri dari tiga kabupaten/kota yaitu Kota Bandarlampung, Kabupaten Waykanan, serta Lampung Tengah.
"Kasus kematian akibat COVID-19 terdapat di tiga kabupaten/kota, dimana masing-masing terdapat satu kasus kematian," kata Reihana di Bandarlampung, Sabtu (24/10/2020).
Ia menjelaskan, pasien meninggal dunia akibat Covid-19 asal Bandarlampung yaitu pasien 1541, seorang wanita berusia 51 tahun, memiliki riwayat menjalani perawatan di rumah sakit swasta pada 22 Oktober, dan dilakukan uji usap di hari yang sama.
Baca Juga:HUT ke-56 Golkar, Jokowi Klaim Perekonomian Indonesia Segera Pulih
"Pasien wanita asal Bandarlampung mengalami pemburukan keadaan pada tanggal 22 Oktober dan tepat pukul 18.40 WIB dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Menurutnya, kedua pasien lainnya adalah pasien wanita usia 56 tahun asal Waykanan dengan nomor 1458, pasien dinyatakan meninggal dunia pada 23 Oktober pukul 16.45 WIB, dan pasien wanita berusia 60 tahun nomor 1077 asal Lampung Tengah dinyatakan meninggal pada 23 Oktober pukul 18.50 WIB.
"Selain terdapat penambahan kasus meninggal dunia tiga kasus juga terdapat penambahan pasien sembuh 20 kasus," katanya. Antara