60 Anak STM Serang Mau Demo ke Jakarta Ditangkap, Disuruh Buka Baju

Siswa dari berbagai sekolah kejuruan dan sekolah menengah atas di Kota Serang tersebut mengaku diajak rekan dan orang lain untuk aksi unjuk rasa.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 08 Oktober 2020 | 15:19 WIB
60 Anak STM Serang Mau Demo ke Jakarta Ditangkap, Disuruh Buka Baju
Para pelajar di sekitar KP3B diamankan polisi karena dugaan akan ikut aksi massa dalam rangka penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) [Suara.com/Hadi Sofyan]

SuaraBanten.id - Polres Serang Kota bersama Polda Banten menangkap 60 siswa yang akan berunjuk rasa, Kamis (8/10/2020).

Setelah ditangkap, mereka disuruh buka baju dan berbaris di lapangan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang.

Siswa dari berbagai sekolah kejuruan dan sekolah menengah atas di Kota Serang tersebut mengaku diajak rekan dan orang lain untuk aksi unjuk rasa.

"Kami melakukan patroli skala besar. Ada hampir 60 pelajar SKM/SMA ikut aksi karena ajakan. Mereka sendiri tidak tahu (isu) mereka mengaku diajak main orang tertentu," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi.

Baca Juga:Berkerumun di Depan Gedung Grahadi, Sembilan Anak SMK Diamankan Polisi

Polisi melihat para pelajar tersebut berkerumun dan tak mengenakan masker ketika berada di luar rumah.

"Mereka melanggar protokol kesehatan. Mereka berusia 15-16 tahun, nggak tahu unjuk rasa itu apa. Mereka belum boleh karena masih anak," ujarnya.

Rencananya, Polda Banten akan memanggil orangtua masing-masing untuk menjemput siswa tersebut.

"Kami akan berikan pembinaan dan pencerahan untuk orangtua siswa. Karena bagaimana pun perlu peran orangtua agar tidak terlibat tindakan yang tidak bermanfaat dan mengganggu kamtibmas," ujarnya.

Baca Juga:Ribuan Buruh Merangsek Demo UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Cilegon

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini