Sanksi di Tangerang Selatan Dianggap Longgar, Perda PSBB Disiapkan

Walikota Tangsel Airin Rachmy Diany menyebut, jika Perdanya nanti sudah rampung, itu nanti sebagai payung hukum bagi pengadilan Negeri untuk membuatkan sidang cepat.

M Nurhadi
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 06:39 WIB
Sanksi di Tangerang Selatan Dianggap Longgar, Perda PSBB Disiapkan
Ketua Apeksi sekaligus Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (23/7/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

SuaraBanten.id - Misi Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk menegakkan aturan selama PSBB terhambat perda terkait sanksi bagi yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang belum selesai.

Walikota Tangsel Airin Rachmy Diany menyebut, jika Perdanya nanti sudah rampung, itu nanti sebagai payung hukum bagi pengadilan Negeri untuk membuatkan sidang cepat.

“Jadi pada intinya, orang mau dateng silahkan saja, tapi kita juga ada PSBB, ya ikuti protokol kesehatan biar tidak terkena razia,” ujar Airin di Puspemkot Tangsel, Kamis (1/10/2020).

Bersamaan dengan AIrin, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menjelaskan, untuk penggodokan Perda yang membahas sanksi itu sudah sampai ke DPRD.

Baca Juga:PSBB Jakarta, MRT Jakarta Alami Penurunan Penumpang 13 Ribu per Hari

“Karena sekarang kesulitan penegak hukum, Pak Polisi dan TNI kan selama ini sifatnya edukasi dan sosialisasi, dan ini tidak efektif. Harus ada sanksi. Dengan ada sanksi mudah-mudahan masyarakat menjadi sadar dan membangun kesadaran itu melalui ada kaidah ada norma dan ada penegakkan hukumnya,” jelas WH, melansir Bantennews (jaringan Suara.com)

“Ya kalau saya melihat ya tidak efektif dan dirasakan juga oleh penegak yang ada di lapangan. Sampai capek kok mereka, setiap hari juga, sampai sakit juga,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini