SuaraBanten.id - Warga di Cikande, Kabupaten Serang dibuat gempar oleh ulah AG, guru sekolah dasar (SD) berstatus pegawai negeri sipil. Bagaimana tidak, AG diduga telah melakukan pencabulan terhadap gadis belia yang sudah yatim piatu.
Mengutip Bantennews.co.id--media jaringan Suara.com, modus yang dipakai oleh pelaku tak lain berpura-pura menjadi orang tua angkat dari korban.
Kasus itu terkuak setelah Polres Serang mendapatkan laporan dari warga yang diteruskan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kecamatan Cikande.
“Kami masih dalami kasusnya, nanti setelah jelas duduk perkaranya kami akan ekspose,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono.
Baca Juga:Geger! Warga Pergoki Guru Pesantren Gelap-gelapan Bareng Santri di Kamar
Informasi yang berhasil dihimpun, AG selama ini dianggap warga sebagai orangtua angkat korban sejak ditinggalkan oleh kedua orang tuanya ketika duduk di kelas enam SD.
Warga tak menyangka, AG tega melakukan hal tak terpuji tersebut. Hubungan itu pun berlangsung lebih dari tujuh tahun.