SuaraBanten.id - Terhitung sejak Senin (21/9/2020) PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mewajibkan para pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) menggunakan masker kain tiga lapisan atau masker kesehatan.
Alasannya, kedua jenis masker tersebut dinilai efektif mencegah droplet atau cairan yang keluar dari mulut dan hidung.
Permberlakuan dijalankan untuk seluruh pengguna KRL di Indonesia. Termasuk di Stasiun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
“Mulai Senin, 21 September 2020 KCI mewajibkan seluruh penggunanya untuk memakai masker yang terbukti efektif dalam mencegah droplet atau cairan yang keluar dari mulut dan hidung,” kata VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba dalam siaran pers yang diterima BantenHits.com (jaringan Suara.com), Minggu (20/9/2020).
Baca Juga:Perbedaan Masker Scuba, Buff, dan Masker Medis
Ia juga mengatakan masker yang baik bukan jenis masker selapis seperti scuba melainkan masker tiga lapisan.
“Jenis masker yang efektif itu setidaknya jenis masker kain yang terdiri dari tiga lapisan atau masker kesehatan untuk pemakaian sehari-hari,” tambahnya.
Anne juga mengajak para pengguna KRL untuk menggunakan masker dengan baik dan benar.
“Para pengguna juga kami ajak untuk memperhatikan penggunaan masker yang benar, yaitu selalu menutupi hidung dan mulut hingga ke dagu,” pungkasnya.
Baca Juga:Ini Alasan Dokter Tak Rekomendasi Masker Scuba untuk Dipakai