SuaraBanten.id - Nasib kurang beruntung dialami dua gadis remaja di Kota Tangerang Selatan, Anisa Kansa (15) dan Kina Putri Permana (15). Keduanya, mengaku sebagai atlit sepak bola remaja putri.
Dua atlet tersebut terjaring operasi yustisi gabungan jajaran Pemkot Tangsel, Polda Metro Jaya dan Kodam Jayakarta di Pasar Modern BSD City, Serpong, Sabtu (19/9/2020).
Mereka terjaring operasi tersebut lantaran tidak menggunakan masker saat berkendara. Alasannya, karena maskernya hilang setelah main bola di salah satu lapangan di Mekar Jaya, Serpong.
"Sebenernya enggak niat buat enggak pake masker, tadi udah bawa. Tapi abis main bola eh maskernya ilang," kata Anisa.
Baca Juga:Jam Operasional Angkutan Umum di Kabupaten Tanggerang Dibatasi
Anisa mengaku tidak menyadari tentang operasi tersebut. Mendadak ia diberhentikan polisi dibawa ke posko dan diberi masker.
"Enggak tahu itu, emang ada apaan ya? Kok rame-rame ada polisi, tentara dan kamera-kamera," tanyanya bingung.
Meski demikian, mereka tetap mengikuti arahan dari para aparat petugas saat didata dan diberitahu lantaran tidak pakai masker.
Lantaran tak memakai masker, keduanya tetap diberi hukuman sanksi sosial dengan membacakan Pancasila.
"Kalo disuruh bayar kita enggak mau, enggak ada duit. Akhirnya tadi disuruh baca Pancasila dan hafal dong," ungkap Kina.
Baca Juga:Jalur Puncak Mulai Ramai, Kendaraan Plat Jakarta Diminta Putar Balik
Sementara itu, operasi yustisi tersebut juga diawasi langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Pangluma Kodam Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Operasi digelar untuk menertibkan para masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker.
Sedikitnya, ada 12 orang yang terjaring dalan razia tersebut. 8 orang diantaranya didenda membayar sanksi Rp50 ribu yang ditindak oleh Satpol-PP Kota Tangsel. Sementara lainnya, ditindak dengan sanksi sosial menggunakan rompi oranye dan membacakan Pancasila.
Kontributor : Wivy Hikmatullah