Gegara Tak Pakai Masker, Dua Atlet Sepak Bola Putri Dihukum Polisi

Mereka mengaku tidak tahu ada operasi penertiban PSBB.

M Nurhadi
Sabtu, 19 September 2020 | 16:21 WIB
Gegara Tak Pakai Masker, Dua Atlet Sepak Bola Putri Dihukum Polisi
Dua atlet sepak bola putri Anisa-Kina saat membacakan Pancasila di saksikan TNI-Polri lantaran terjaring operasi yustisi tidak memakai masker di Pasar Modern BSD City, Serpong, Tangsel, Sabtu (19/9/2020). [Suara.com/Wivy]

SuaraBanten.id - Nasib kurang beruntung dialami dua gadis remaja di Kota Tangerang Selatan, Anisa Kansa (15) dan Kina Putri Permana (15). Keduanya, mengaku sebagai atlit sepak bola remaja putri.

Dua atlet tersebut terjaring operasi yustisi gabungan jajaran Pemkot Tangsel, Polda Metro Jaya dan Kodam Jayakarta di Pasar Modern BSD City, Serpong, Sabtu (19/9/2020).

Mereka terjaring operasi tersebut lantaran tidak menggunakan masker saat berkendara. Alasannya, karena maskernya hilang setelah main bola di salah satu lapangan di Mekar Jaya, Serpong.

"Sebenernya enggak niat buat enggak pake masker, tadi udah bawa. Tapi abis main bola eh maskernya ilang," kata Anisa.

Baca Juga:Jam Operasional Angkutan Umum di Kabupaten Tanggerang Dibatasi

Anisa mengaku tidak menyadari tentang operasi tersebut. Mendadak ia diberhentikan polisi dibawa ke posko dan diberi masker.

"Enggak tahu itu, emang ada apaan ya? Kok rame-rame ada polisi, tentara dan kamera-kamera," tanyanya bingung.

Meski demikian, mereka tetap mengikuti arahan dari para aparat petugas saat didata dan diberitahu lantaran tidak pakai masker.

Lantaran tak memakai masker, keduanya tetap diberi hukuman sanksi sosial dengan membacakan Pancasila.

"Kalo disuruh bayar kita enggak mau, enggak ada duit. Akhirnya tadi disuruh baca Pancasila dan hafal dong," ungkap Kina.

Baca Juga:Jalur Puncak Mulai Ramai, Kendaraan Plat Jakarta Diminta Putar Balik

Sementara itu, operasi yustisi tersebut juga diawasi langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Pangluma Kodam Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Operasi digelar untuk menertibkan para masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker.

Sedikitnya, ada 12 orang yang terjaring dalan razia tersebut. 8 orang diantaranya didenda membayar sanksi Rp50 ribu yang ditindak oleh Satpol-PP Kota Tangsel. Sementara lainnya, ditindak dengan sanksi sosial menggunakan rompi oranye dan membacakan Pancasila.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak