SuaraBanten.id - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya minta warganya tidak keluar masuk daerah Lebak. Sebab jumlah kasus corona di Kabupaten Lebak kembali meningkat.
Tercatat, Senin (31/8/2020) kemarin ada 54 orang warga Lebak dinyatakan positif Covid-19. Kini Lebak jadi zona merah virus corona.
Bupati Iti meminta agar masyarakat tidak keluar masuk Lebak. Alasannya karena banyaknya warga Lebak yang terkonfirmasi Covid-19 karena melakukan perjalanan keluar daerah.
“Saya mengingatkan kepada semuanya masyarakat agar memberikan pengertian dan mengimbau kepada keluarga untuk tidak keluar masuk Kabupaten Lebak,” kata Bupati dalam video berdurasi 2 menit 51 detik yang diunggah di akun medsos pribadinya @Viajayabaya.
Baca Juga:Habis LG dan Suzuki, Giliaran 88 Karyawan Spareparts Mobil Cikarang Corona
Bupati Iti juga meminta agar para PNS tidak bepergian ke luar daerah. Kecuali dalam perjalanan dinas.
“Bagi ASN yang tidak ada kaitannya kedinasan atau tenaga medis tidak boleh perjalanan ke luar dari Lebak. Tanpa seizin Sekda (sekretaris daerah),” tegas Iti.
Ketua DPD Demokrat Banten ini juga mengaku tak segan untuk melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) bagi ASN yang nekat bepergian ke luar daerah dan terkonfirmasi covid-19.
“Dan bagi ASN yang terkonfirmasi Positif Covid-19 di luar menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ASN maka akan saya Riksus,” tandasnya.
Baca Juga:Mutasi Baru Corona di Indonesia 10 Kali Lebih Menular, Haruskah Khawatir?