SuaraBanten.id - Satreskrim Polres Serang, Banten menangkap pelaku pelemparan batu ke Jalan Tol Tangerang-Merak. Pelaku berinisial AN. Namun diduga pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Diketahui akibat aksi pelaku tersebut merusak tujuh mobil dan menyebabkn dua orang terluka.
“Tujuh kendaraan roda empat mengalami kerusakan di bagian kaca depan, serta mengalami pecah,” kata Kapolres Serang, AKBP Mariono, seperti dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Sabtu (29/8/2020).
Kapolres menjelaskan pelaku menyeberang jalan tol dan berhenti di median atau pembatas jalan tol yang berada di tengah.
Baca Juga:Bus dan Mobil Dilempari Batu di Tol Tangerang, 4 Kendaraan Rusak dan 2 Luka
Kemudian pelaku memunguti batu di sekitar lokasi dan melempari kendaraan yang melintas.
"Terduga pelaku saat akan melakukan pelemparan batu berada di tengah median pembatas jalan tol dan diduga pelaku mengambil batu dari pinggir jalan tol, lalu melemparkan batu tersebut dengan secara acak yang mana menyebabkan dan mengenai beberapa kendaraan," terangnya.
Guna memastikan kondisi kesehatan dan kejiwaan pelaku, Satreskrim Polres Serang membawa pelaku ke Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang.
Hal itu lantaran beredar kabar, pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
“Diduga pelaku ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). Untuk memastikannya, kami melakukan koordinasi dengan tim dokter RSDP Serang untuk melakukan observasi," katanya menambahkan.
Baca Juga:Tujuh Kendaraan di Tol Tangerang-Merak Dilempar Batu, Begini Kata Polisi