SuaraBanten.id - Sebuah video viral di Twitter lantaran menunjukkan sekelompok petugas diduga dari kepolisian secara kasar menyeret dan menahan seorang pria.
Pengunggah menyebut, pria yang ditangkap itu adalah tokoh adat Kanipan Efendi Buhing. Dalam cuitannya, ia juga menuliskan, Efendi ditahan karena berusaha mempertahankan tanahnya sejak tahun 2018 lalu.
"Mengecam aksi represif kepolisian Kalteng @DivHumas_Polri @RimPoldaKalteng menangkap tokoh adat Kanipan Efendi Buhing di rumahnya. Efendi mempertahankan tanahnya sejak 2018 dr ekspansi sawit. @KomnasHAM @BPANusantara @Dandhy_Laksono @walhi_kalteng @jokowi," tulis akun Twitter @kanopimedia.
Dalam unggahan berdurasi 44 detik itu nampak seorang pria mengenakan baju corak aabu-abu putih ditarik secara paksa oleh petugas yang mengenakan seragam lengkap. Dari belakang, nampak pula seorang perempuan yang berusaha menarik Efendi dari tangan para petugas tersebut.
Baca Juga:Serukan Boikot Impor Produk AS, Pemimpin Iran Posting Cuitan Pakai iPhone
"Efendi bukan penjahat pak, bukan penjahat," teriak salah seorang warga.
Pengunggah juga menulis, penangkapan ini berkaitan dengan Efendi dan sekelompok warga yang terus menolak upaya perluasan kebun sawit.
"Penangkapan Effendi Buhing tersebut, patut diduga terkait gencarnya penolakan yang dilakukan masyarakat adat Laman Kinipan terhadap upaya perluasan kebun sawit PT. Sawit Mandiri Lestari (SML) yang membabat hutan adat milik masyarakat Kinipan," cuit akun @kanopimedia, Rabu (26/8/2020).
Pengunggah menyampaikan, sebelum penangkapan, eskalasi kekerasan, teror dan berbagai bentuk intimidasi diterima oleh masyarakat adat Laman Kinipan. Intimidasi itu seperti diantaranya penebangan hutan, penggusuran lahan, upaya mengkriminalisasi kepala desa, penangkapan 4 orang warga, hingga penangkapan Riswan.
Video ini sudah di-retweet ratusan dan disukai ribuan orang itu mendapatkan kecaman dari warganet Twitter. Tidak terkecuali seorang tokoh Nahdlatul Ulama, Ayang Utriza Yakin.
Baca Juga:Makjleb! Cara Menolak Teman yang Mau Pinjam Uang, Bikin Tukang Utang Trauma
"Ini melanggar HAM! Mana @KomnasHAM. Tanah adat wajib dilindungi. Kenapa perkebunan kelapa sawit terus diperluas? Membela investor, tapi menghancurkan ekosistem? @DivHumas_Polri jadi alat segelintir orang kaya! Negara, ke mana ini? Hak rakyat di mana?" ujar Ayang melalui Twitternya.
Hingga saat ini pihak kepolisian maupun yang terkait belum memberikan keterangan berkaitan dengan adanya video yang sudah tersebar tersebut.