Detik-Detik Z Berlari Hujamkan Dodos ke Leher Tetangga di Pinggir Jalan

Tetangga korban sempat membawa M ke Puskesmas Parit, namun nyawanya tak tertolong.

Rizki Nurmansyah
Senin, 10 Agustus 2020 | 18:15 WIB
Detik-Detik Z Berlari Hujamkan Dodos ke Leher Tetangga di Pinggir Jalan
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

SuaraBanten.id - Aksi keji dilakukan Z (46) terhadap perempuan paruh baya berinisial M (52), warga Jorong Lubuk Gadang, Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat.

Ia tega menghabisi nyawa korban M yang masih tetangganya dengan dodos (alat untuk memanen sawit) di pinggir jalan raya Jorong Lubuk Gadang, Sumbar.

Kasus pembunuhan itu terjadi pada, Sabtu (8/8/2020) lalu sekitar pukul 17.00 WIB.

"Namun pihak keluarga baru melaporkan kejadian tersebut pada pukul 23.00 WIB," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kapolsek Sungai Beremas IPTU Alfian Nurman dikutip dari Padang Kita—jaringan Suara.com—Senin (10/8/2020).

Baca Juga:Bejat! Penuhi Nafsu Suami, Istri Siri Cabuli Balita Sambil Video Call

Mendapat laporan tersebut pihak kepolisian langsung menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan tersangka.

"Kita berhasil mengamankan tersangka sekitar pukul 00.05 WIB pada Minggu (9/9/2020) dini hari tadi. Dan saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Sungai Beremas guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Tusuk Leher Korban

Alfian menjelaskan kejadian bermula ketika M sedang berada di pinggir jalan raya Jorong Lubuk Gadang.

Tiba-tiba ia didatangi tersangka Z yang membawa alat panen sawit berupa dodos.

Baca Juga:Diduga Kerasukan, Pria Pasbar Hujam Tetangga dengan Dodos di Pinggir Jalan

"Pelaku berlari ke arah korban dan kemudian menusukkan dodos ke arah leher korban. Warga kemudian datang dan mengamankan pelaku agar tidak meneruskan aksinya," jelasnya.

Setelah pelaku penusukan dan senjatanya diamankan, selanjutnya warga membawa korban ke Puskesmas Parit.

Sayangnya nyawa perempuan paruh baya tersebut tak dapat diselamatkan.

"Kasus ini saat ini dalam proses penyidikan oleh penyidik sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ 076/ VIII / 2020/ Sek SB tanggal 8 Agustus 2020," pungkasnya.

Petugas mengamankan Z (46) warga Jorong Lubuk Gadang, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Pasbar, yang diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. [Ist]
Petugas mengamankan Z (46) warga Jorong Lubuk Gadang, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Pasbar, yang diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. [Ist]

Kerasukan

Terpisah, Kepala Jorong Lubuk Gadang Isman membenarkan peristiwa pembunuhan yang merenggut nyawa M tersebut.

Isman menduga pelaku saat itu tengah kerasukan. Sebab, tidak pernah pelaku bersikap demikian selama ini sebelum kejadian tersebut.

"Sebatas pengetahuan kita di sini, pelaku dan korban tidak ada masalah sama sekali. Pelaku juga selama ini dalam keadaan sehat dan bersikap normal," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak