Warga Serang Diizinkan Sholat Idul Adha di Masjid, Dilarang di Alun-alun

Pemerintah Kota Serang belum mengizinkan Alun-alun Kota Serang digunakan untuk menggelar sholat Idul Adha.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 30 Juli 2020 | 15:15 WIB
Warga Serang Diizinkan Sholat Idul Adha di Masjid, Dilarang di Alun-alun
Wali Kota Serang, Syafrudin. (Suara.com/Sofyan Hadi)

SuaraBanten.id - Perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 H yang jatuh pada hari Jumat, 31 Juli 2020 mendatang. Namun, Pemerintah Kota Serang belum mengizinkan Alun-alun Kota Serang digunakan untuk menggelar sholat Idul Adha.

Hal itu dikatakan Walikota Serang, Syafrudin. Menurutnya, jika saat ini pihaknya tetap mengikuti anjuran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat agar masyarakat hanya dibolehkan menggelar shalat Idul Adha di mesjid sekitar kediaman masing-masing. Meski begitu, protokol kesehatan harus tetap digunakan.

"Kalau untuk di lapangan seperti Alun-alun belum diizinkan," ucap Syafrudin dalam pernyataan persnya, Kamis (30/7/2020).

Menurutnya, sejumlah pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Serang pun akan menggelar shalat Idul Adha di sekitaran Pemkot Serang.

Baca Juga:Nestapa H-1 Idul Adha 35 Warga Batam: Kehilangan Rumah dan Seisinya

"Kalau kami nanti shalat (ied) di Mesjid Al-Madani (sekitar Pemkot)," ujarnya.

Selain itu, Syafrudin pun menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan saat melakukan penyembelihan hewan qurban.

Itu karena menurutnya, prosesi penyembelihan hewan qurban merupakan hal yang tidak bisa dilarang.

"Yang penting protokol kesehatan dijaga, baik pembagiannya, kemudian juga harus ada panitia. Disiapkan tempat cuci tangan dan lain sebagainya," tandasnya.

Kontributor : Sofyan Hadi

Baca Juga:Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Laksanakan Salat Idul Adha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini