SuaraBanten.id - Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Serang merilis pasien baru Corona di Ibukota Banten. Ia merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Wanita berusia 39 tahun itu dijemput oleh tim medis berpakaian APD lengkap sesuai protokol kesehatan di kediamannya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Serang, yang juga Jubir Tim Gugus Tugas, W Hari Pamungkas membenarkan adanya masyarakat Kota Serang Positif Corona COVID-19.
“Pasien baru terkonfirmasi positif atas nama SJ, berjenis kelamin perempuan seorang ibu rumah tangga umur 39 tahun berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), rujukan dari Rumah Sakit Drajat Prawiranegara, dan sekarang dibawa ke Rumah Sakit Umum Banten," kata Hari seperti dilaporkan BantenHits.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Baca Juga:Mobil Rombongan Lamaran Nikah Terbalik, Sopir Pingsan, 6 Orang Luka-luka
Menurutnya, pasien diduga terpapar dari pakaian suami yang bekerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Tangerang yang beberapa waktu lalu ditutup karena ada kasus positif Covid-19.
“Diduga terinfeksi dari pakaian suami yang kerja di PT P, pada tanggal 8 Mei dilakukan tracing, yang bersangkutan dua kali rapid test dengan hasil reaktif, kemudian di SWAB, dan pada 23 Mei 2020 terkonfirmasi positif. Tapi untuk keluarga inti dinyatakan oleh tim medis negatif Covid-19,” ucapnya.
Dengan adanya kasus positif Covid-19 yang dua kali menimpa ibu rumah tangga, Hari mengimbau untuk berhati-hati terhadap masyarakat bekerja yang bekerja di zona merah, yang dikhawatirkan membawa virus.
“Bukan menakut-nakuti yah, tapi alangkah baiknya yang bekerja atau pun siapa saja yang berpergian dan beraktivitas di luar, jika pulang ke rumah jangan dulu berinteraksi dengan keluarga. Lakukan terlebih dahulu protokol kesehatan dengan menanggalkan pakaian dan cuci, kemudian mandi, ganti pakaian. Barulah bisa bercengkrama dengan keluarga," kata dia.
Baca Juga:Klaim RO Corona DKI Turun, Jokowi Khawatir Gelombang Baru saat Arus Balik