"Yah mau gimana lagi, terpaksa ini pulang lagi mas, ke Jakarta," ujar si sopir sambil memutar arah kendaraannya.
Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo mengatakan, jika penyekatan kendaraan bagi pemudik berdasarkan perintah dari presiden yang sudah mengeluarkan kebijakan larangan mudik bagi masyarakat untuk memutus mata rantau penyebaran virus corona di Indonesia.
"Kebijakan presiden sudah jelas, melarang kegiatan mudik. Harus dipahami bahwa salah satu cara untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid ini salah satunya dengan mengurangi pergerakan lalu lintas masyarakat yang keluar masuk antar provinsi maupin yang keluar masuk wilayah PSBB," ucapnya.
Ia menyebut, sebanyak 443 kendaraan yang terindikasi sebagai pemudik yang berasal dari Jakarta yang akan menyebrang ke Sumatera terpaksa harus diputar balik di Gerbang Tol Merak dalam 2 hari terakhir.
Baca Juga:Hingga Hari Kedua Larangan Mudik, Hampir 7000 Pemudik Masuk ke Sleman
"Hari kemarin 257 kendaraan dari arah Jakarta yang diputar balik, hari ini 186. Ada penurunan 71 kendaraan atau 27 persen dari kemarin. Itu semua kendaraan baik roda dua, roda empat atau lebih," sebutnya.
Kontributor : Sofyan Hadi