Berstatus PDP Covid-19, Pejabat di Pemkot Tangerang Meninggal Dunia di RS

Almarhum telah dimakamkan di pemakaman keluarga di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Dwi Bowo Raharjo
Sabtu, 11 April 2020 | 18:54 WIB
Berstatus PDP Covid-19, Pejabat di Pemkot Tangerang Meninggal Dunia di RS
Sejumlah dokter spesialis di RSUP Persahabatan Jakarta Timur membantu menurunkan pasien dari dalam mobil ambulan RSCM Jakarta, Rabu (4/3/2020). (ANTARA/Andi Firdaus/aa).

SuaraBanten.id - Seorang pejabat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setingkat Kepala Bidang berinisial BS dikabarkan meninggal dunia di RS Ciputra Hospital pada Jumat (10/4/2020). Pejabat tersebut meninggal sekitar pukul 06.45 WIB.

Berdasarkan informasi yang didapat bantennews.co.id - jaringan Suara.com, almarhum BS berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. Petugas yang melangsungkan pemakaman juga mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

Almarhum telah dimakamkan di pemakaman keluarga di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Berbagai sumber yang dihimpun menyebutkan, sebelum meninggal pasien berstatus PDP. Selain itu, ada yang menyebutkan juga bahwa almarhum meninggal karena penyakit komplikasi.

Baca Juga:22 Hari Dirawat karena Corona, Wali Kota Bogor Bima Arya Sudah Boleh Pulang

Sementara, Sekertaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengaku belum mengetahui pasti penyebab meninggalnya pejabat Eselon III di Pemkot Tangerang itu.

Infografis. Panduan tata cara pengurusan jenazah pasien corona dari Kemenkes. [Suara.com]
Infografis. Panduan tata cara pengurusan jenazah pasien corona dari Kemenkes. [Suara.com]

“Saya belum tahu persis kepastiannya nunggu hasil lab karena katanya belum keluar. Tapi diduga kehawatiran dari pihak rumah sakit,” kata Herman, Sabtu (11/4/2020).

Herman menuturkan, pihak rumah sakit menyampaikan penyebab almarhum meninggal diduga mengarah pada kasus Covid-19. Namun hal ini belum dapat dipastikan karena hasilnya belum keluar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini