Balap Liar saat Pandemi Corona, Pemuda di Cilegon Ini Dibubarkan Polisi

Dalam kesempatan ini, polisi berhasil menyita sekira 18 unit kendaraan roda dua (R2) dari berbagai jenis.

Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 03 April 2020 | 09:24 WIB
Balap Liar saat Pandemi Corona, Pemuda di Cilegon Ini Dibubarkan Polisi
Kapolsek Cilegon, Kompol Jajang Mulyaman tengah mengimbau pebalap liar. (Bantennews/Gilang)

SuaraBanten.id - Polsek Cilegon membubarkan aksi balap motor liar di kawasan Kompleks Bonakarta, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten, Kamis (2/4/2020) sekira pukul 17.00 WIB. Salah satu alasan pembubaran tersebut agar mencegah penularan virus corona atau covid-19.

Seperti diberitakan bantennews.co.id - jaringan Suara.com, pembubaran balapan liar tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Cilegon, Kompol Jajang Mulyaman.

“Kita melaksanakan Operasi Aman Nusa, pencegahan Covid-19. Ini sebagai upaya kita dalam penanganan pencegahan penyebaran virus Corona. Sesuai dengan instruksi dari pemerintah dan Maklumat Kapolri yang telah ditetapkan demi lesehatan dan keselamatan bersama,” ujar Kapolsek.

Dalam kesempatan ini, polisi berhasil menyita sekira 18 unit kendaraan roda dua (R2) dari berbagai jenis.

Baca Juga:Gelembung Misterius Laut Gunung Anak Krakatau Muncul Sebelum Tsunami Banten

Kendaraan tersebut digunakan oleh pemuda untuk balap liar di saat pemerintah meminta pelajar belajar dari rumah saat pandemi virus corona.

Dalam operasi itu, petugas juga mengimbau seluruh pebalap liar untuk tidak berkumpul terlebih itu hingga menimbulkan keramaian.

“Makanya kami mengimbau agar para anak-anak yang balapan liar segera membubarkan diri untuk pencegahan meluasnya virus corona, ini merupakan langkah dalam mencegah penyebaran dan penularan COVID-19,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini