Ratusan Medis Pasien Corona Dikarantina di Gedung Bekas Gubernuran Banten

Seorang perawat pasien virus corona kesulitan mencari kost atau tempat tinggal setelah dirinya diketahui merawat pasien virus corona.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 27 Maret 2020 | 18:46 WIB
Ratusan Medis Pasien Corona Dikarantina di Gedung Bekas Gubernuran Banten
RSUD Banten. (Bantennews)

Cerita itu dikisahkan oleh tenaga medis dan dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten yang telah dijadikan sebagai Rumah Sakit Khusus Covid-19. Meski sudah resmi dibuka untuk pasien Covid-19, pihak Pemerintah Provinsi Banten tidak memfasilitasi karantina dan kendaraan khusus sebagaimana standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien infeksius.

Salah seorang tenaga medis menuturkan bahwa ia kesulitan mencari tempat indekos sendiri. Sebab Pemprov Banten, khususnya Dinas Kesehatan Provinsi Banten tidak menyediakan tempat khusus tenaga medis.

“Saya dan kawan-kawan tidak dapat kosan. Alasan pemilik kosan khawatir ada penularan, setelah tahu kami bekerja menangani pasien Covid-19,” kata salah satu tenaga medis yang enggan disebut namanya kepada BantenNews.co.id (jaringan SuaraBanten.id), Kamis (26/3/2020).

Putus asa mengontrak kamar kos, akhirnya ia terpaksa pulang ke rumah dan tinggal bersama suami dan kedua anaknya.

Baca Juga:Pemprov Bantah Pasien Virus Corona di RSUD Banten Tak Terurus dan Terlantar

“Jujur saya takut menulari keluarga karena harus bolak-balik dengan kendaraan (motor) sendiri dari rumah sakit ke rumah bersama keluarga. Apa boleh buat karena tidak ada tempat khusus buat kami,” kata dia.

Selain tak mendapat sewa kamar, ibu dua anak itu mengaku pernah berpikir untuk menggunakan kendaraan angkutan online, namun hati nuraninya tak kuasa karena perasaan takut menularkan virus Covid-19 kepada pengendara dan penumpang lain.

“Nggak ada angkutan antar jemput juga buat kami. Terpaksa saya harus pakai motor yang biasa digunakan anak untuk sekolah,” kata dia dengan nada cemas dan bingung.

Bukan hanya itu, beberapa fasilitas yang sebelumnya dijanjikan akan diterima petugas medis juga tak pernah ada. Pola kerja yang sesuai standar keamanan pasien infeksius seperti 14 hari kerja, 14 hari karantina, dan 14 di rumah hanya tingg wacana.

“Saya lima hari kerja, bolak-balik rumah, begitu seterusnya,” katanya.

Baca Juga:Gaji Naik Rp 5 Juta, 60 Petugas RSUD Banten Pilih Resign Takut Kena Corona

Belum lagi terjadi pengunduran diri massal pegawai kebersihan di RSUD Banten.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini