SuaraBanten.id - Tiga pria pembawa 288 kilogram sabu yang diangkut di dalam sebuah mobil boks bernopol B-9004-PHX, yakni GUN, AM, dan IA, tewas dalam baku tembak dengan petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/1/2020).
Sebelum terlibat baku tembak, antara polisi dengan pelaku sempat terlibat kejar-kejaran sejak dari Tol Tangerang-Merak, tepatnya di KM 23, Kawasan Lippo Karawaci.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di lokasi baku tembak kepada wartawan mengatakan, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur (menembak) tiga tersangka karena mereka diperkirakan tidak hanya menggunakan satu senjata api.
Awal Pengungkapan Kasus
Baca Juga:Baku Tembak di Papua, Satu Anggota Kelompok Bersenjata Tewas
Menurut Nana, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ini, berawal dari informasi terkait pengiriman sabu menggunakan kendaraan box warna silver melalui Jalan Tol Jakarta-Merak.
Berbekal informasi itu, anggota Opsnal Subdit II dan III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyisiran.
Saat anggota berada di KM 23 Tol Jakarta-Merak, terlihat mobil boks melaju dengan kecepatan tinggi.
"Anggota melakukan pengejaran dan memberikan peringatan kepada para pelaku untuk berhenti dan menepi. Tapi kendaraan itu malah ngegas kendaraannya, kemudian dipepet dan sempat senggolan dengan kendaraan anggota, kemudian mereka sampai ke TKP, di TKP sini," ujar Nana sebagaimana dilansir Bantenhits.com, Kamis.
Pelaku yang sudah berhasil dihentikan, rupanya masih belum menyerah. Mereka melakukan perlawanan sehingga ditembak petugas.
Baca Juga:Terlibat Baku Tembak, Alam Akhirnya Tewas di Ujung Bedil Polisi
Usai kejadian, mereka kemudian dibawa ke RS Kramat Jati, tapi di perjalanan tewas karena pendarahan cukup banyak.
- 1
- 2