SuaraBanten.id - Polisi mulai menyelidiki munculnya King of The King, sebuah komunitas yang mengklaim sebagai raja diraja alias kaisar yang menaungi semua raja di dunia.
Penyelidikan ini dilakukan sejak beredarnya spanduk King of The King YM Soekarno Mr Dony Pedro yang berada di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten. Dalam spanduk tersebut, King of The King mengklaim akan membayarkan seluruh utang negara Indonesia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi telah melibatkan ahli pidana dan ahli bahasa untuk menyelidiki kasus ini.
Rencananya, polisi juga akan melakukan gelar perkara guna mengetahui apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
Baca Juga:Terinspirasi Sunda Empire, Toni Blank Berencana Ingin Ikut Bikin Kerajaan
"Hari ini dilaksanakan gelar perkara. Sudah diklarifikasi ya, pertama si saudara Prapto, kemudian ada beberapa dari instansi terkait, ahli pidana sudah. Ahli bahasa juga sudah," kata Yusri, Kamis (30/1/202).
Polisi menduga kelompok ini telah menyebarkan berita bohong alias hoaks. Terkait dugaan ini, King of The King terancam dikenakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
"Tentang penyiaran berita bohong," katanya
Sebelumnya, warga di kawasan Banten digegerkan dengan munculnya kelompok King of The King. Hal itu terjadi tak lama sejak kemunculan Sunda Empire dan Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Jawa Tengah.
Dua kelompok itu membikin heboh publik dengan klaim-klaimnya yang dianggap absurd. Bahkan, polisi telah menangkap petinggi Sunda Empire dan Raja serta Ratu Keraton Agung Sejagat karena keberadaannya dianggap meresahkan masyarakat.
Baca Juga:Cerita Janda Petinggi Sunda Empire: Saya Terkesima, Batin Seperti Dikuasai
Kini muncul kelompok King of The King setelah beredar spanduk yang ditemui di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten.
- 1
- 2