SuaraBanten.id - Pengendara sepeda motor berinisial W (24), tewas setelah terlindas truk dengan nomor polisi BE 9406 CA, di Lingkungan Sukamaju, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Minggu (12/12020) malam.
Pengendara motor jenis Jupiter Z dengan nomor polisi A 3013 TQ diketahui merupakan warga Lingkungan Mekarjadi, Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten.
Seperti diberitakan bantennews.co.id - jaringan Suara.com, korban tewas dengan kondisi mengenaskan dan sempat terseret truk hingga 10 meter dari lokasi kejadian.
Petugas kepolisian juga sempat kesulitan mengevakuasi jasad tersebut dan terpaksa menggunakan dua unit alat berat lantaran tubuh korban terjepit diantara roda truk dengan muatan kedelai ini.
Baca Juga:Pria Ditabrak Kereta di Bekasi, Terlindas dan Tubuh Terpotong
Deni seorang saksi di lokasi kejadian mengatakan, sebelum kejadian saat itu korban sedang mengendarai sepeda motornya. Saat itu pengendara kata dia, mencoba menghindari lubang jalan, namun nahas, korban malah jatuh dan masuk ke kolong truk hingga membuatnya terseret dan langsung tewas di tempat.
"Korban dari arah Anyer mau ngehindarin lubang jalan karena mungkin kehilangan keseimbangan akhirnya korban jatuh dan terlindas truk,” ujar Deni.
Sementara saksi lain bernama Rafi menuturkan sebelum kecelakaan terjadi dua kendaraan tersebut sedang berjalan beriringan sebelum pada akhirnya terlibat kecelakaan lalu lintas.
“Dua-duanya sama dari arah Anyer, karena si korban ngehindari lubang akhirnya jatuh. Korban sendirian,” kata Rafi.
Saat ini kasus kecelakaan lalu lintas ini Satlantas Polres Cilegon.
Baca Juga:Salip Mobil, Perempuan Asal Cilacap Tewas Terlindas Truk