SuaraBanten.id - Fifi Sri Lestari (18), gadis muda yang ditemukan tewas di dekat danau bekas galian pasir di kawasan Tangerang, Banten ternyata dibunuh oleh calon tunangannya. Fakta itu didapatkan polisi setelah meringkus tersangka yang berinisial J.
“Tersangka merupakan Tunangan korban,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2019).
Dari informasi yang dihimpun, keduanya dikabarkan akan melangsugkan pernikahan pada Agustus 2019 mendatang.
Alex menyebut, pelaku membunuh korban dengan mencekik leher korban hingga nafasnya habis. Kemudian, pelaku mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali rafia.
Baca Juga:Kelojotan saat Dipijat, Gio Bunuh Terapis Wanita Pakai Penumbuk Padi
“Bahwa hasil autopsi menyatakan korban meninggal karena terhalanginya saluran pernafasan karena proses penyumbatan paksa dari luar,” sambungnya.
Selain itu, dari hasil autopsi menunjukan jika ditemukan luka pada kepala korban akibat pukulan benda tumpul.
“Terdapat luka terbuka di kepala yang diakibatkan benturan atau terbentur benda tumpul,” sambungnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 84 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Sebelumnya, seorang perempuan remaja berinisial FSL (17) ditemukan tewas di semak-semak dekat danau bekas galian pasir di kawaaan Kampung Kebon Baru, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (21/6/2019). Saat ditemukan, jasad perempuan itu dalam kondisi tangan, kaki, dan leher terikat.
Baca Juga:Tewas dengan Kondisi Terikat, Polisi Ringkus Pembunuh Gadis di Tangerang
Diduga perempuan malang itu tewas dibunuh. Jasad perempuan yang merupakan warga Tigaraksa itu mengalami luka lecet, memar, hingga bercak darah.