SuaraBanten.id - Musibah kebakaran menimpa sebuah kantor milik PT Pratama Gorda Utama (PGU). Akibat insiden itu, bangunan satu kantor ludes dilalap si jago merah. Penyebab kebakaran diduga karena hal sepele, ada pegawainya yang lupa mematikan pendingin ruangan atau AC.
Lalu AC tersebut diduga mengalami konslet, sehingga mengeluarkan percikan api dan membakar kantor yang berlokasi di Jalan Raya Serang Km 69 Gorda, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.
"Akibat konsleting AC, saya langsung menghubungi pemadam kebakaran," kata Babay, pemilik PT PGU saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (09/05/2019).
Sebelum kantornya terbakar, Babay mengaku mendapat keterangan dari warga kalau terdengar suara letupan dari dalam salah satu ruangan di kantornya.
Baca Juga:Kebakaran Hutan di Sudan Selatan Musnahkan 4 Desa, 33 Orang Tewas
"Ada suara lutupan, saya langsung samperin, asap tebal. (Saya) enggak bisa nyelametin barang-barang," katanya.
Tim dari pemadam kebakaran menurunkan empat unit mobil damkar untuk memadamkan api. Dua unit dari petugas Damkar Kabupaten Serang dan dua lagi dari Damkar Industri Modern Cikande.
"proses pemadaman tidak ada kendala. Di lingkungan sini juga ada sumber air," kata Lili Juhri, Danton A Damkar Kabupaten Serang, Banten, di lokasi kejadian.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga:Kebakaran Gudang Logistik Pemilu di Sumbar, KPU: Tidak Ada Persoalan