Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi, Ditangkap Saat Beraksi

Mereka beraksi di sekitar bank dengan modus melakukan penukaran uang. Saat ditangkap, para pelaku membuang uang palsu ke semak belukar.

Chandra Iswinarno
Selasa, 07 Mei 2019 | 15:40 WIB
Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi, Ditangkap Saat Beraksi
Suasana penangkapan pelaku pengedar uang palsu di Kota Cilegon, Banten. [Suara.com/Yandhi Deslatama]

SuaraBanten.id - Empat pelaku pengedar uang palsu yang beraksi ditangkap di pinggir jalan, dekat Perumahan Cilegon Indah Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten.

Kawanan pelaku tersebut diketahui merupakan pengedar uang palsu lintas provinsi yang melakukan aksinya di Pulau Jawa dan Sumatera.

"Kami tangkap empat pelaku yang diduga sindikat uang palsu ini. Awal penangkapan, kami terima dari laporan warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku," kata Kapolsek Cibeber AKP Muljadi, Selasa (07/05/2019).

Dijelaskan Muljadi, mereka beraksi di sekitar bank dengan modus melakukan penukaran uang. Saat ditangkap, para pelaku membuang uang palsu ke semak belukar.

Baca Juga:April Mop, Bank Indonesia: Jangan Sampai Tertipu Uang Palsu

Namun, ketika digeledah petugas, ditemukan uang pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 12 juta dan mata uang Brazil yang masih dihitung jumlahnya.

Kini, para pelaku telah dibawah ke Polres Cilegon untuk diperiksa lebih lanjut.

"Pelaku telah diamankan dan sudah ditangani Satreskrim Polres Cilegon," jelasnya.

Kontributor : Yandhi Deslatama

Baca Juga:Akibat Terbujuk Rayuan Cinta, Sugiarti Rela Membelanjakan Uang Palsu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini