Anggota Komisi VII DPR RI Evita Nursanty. ANTARA/HO-PDIP/am.
Baca 10 detik
- Pengembangan kota mandiri berbasis pariwisata perlu diintegrasikan kuat dengan pelaku UMKM lokal untuk dampak ekonomi berkelanjutan.
- Komisi VII DPR mencontohkan PIK 2 sebagai kawasan yang berpotensi mendorong ekonomi lokal melalui kebijakan pro UMKM.
- Penting mendorong UMKM masuk rantai pasok pariwisata, seperti perhotelan, serta menjaga pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
“Kalau Presiden sudah menginstruksikan, ini harus menjadi gerakan nasional dan dijalankan secara konsisten,” kata Evita.
Sementara itu, Presiden Direktur Agung Sedayu Group Nono Sampono menyampaikan bahwa pengembangan kawasan diarahkan untuk memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui dukungan terhadap UMKM dan koperasi desa.
Menurutnya, integrasi ekonomi konvensional, ekonomi syariah, dan ekonomi kerakyatan diharapkan dapat saling menopang dan memperkuat basis ekonomi lokal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD