Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 22 April 2024 | 10:50 WIB
Ilustrasi PKL [suara.com/Adrian Mahakam]

SuaraBanten.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor akan menertibkan Pedang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar Jalan Merdeka pada 2024.

Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol PP Kota Bogor Surya Darma mengatakan, pemetaan tengah dilakukan untuk melakukan penertiban PKL di Jalan Merdeka Bogor.

“Kawasan tersebut menjadi agenda penertiban kami (Satpol PP Kota Bogor) di Tahun 2024,” kata Kasi Ops Satpol PP Kota Bogor Surya Darma

Namun, Satpol PP Kota Bogor masih belum bisa memberitahu kapan tepatnya PKL di Jalan Merdeka akan ditertibkan.

Surya menyampaikan, sebelumnya Satpol PP bersama petugas kecamatan sekitar sudah memberikan imbauan kepada PKL yang berjualan di atas trotoar. Bahkan, imbauan ini dilakukan sebelum trotoar Jalan Merdeka direvitalisasi.

Ditanya soal relokasi PKL, Surya masih perlu mengkomunikasikannya dengan instansi terkait.

“Rencana relokasi masih dikomunikasikan dengan instansi terkait,” terang Surya.

Seperti yang diketahui, trotoar di Jalan Merdeka dipenuhi oleh Pedang Kaki Lima Mulai dari pedagang minuman, makanan dan tukang revarasi jam berjejer di trotoar sepanjang Jalan Merdeka yang mengarah ke Jembatan Merah. Beberapa kendaraan bermotor juga kerap terparkir di pinggir trotoar.

Akibat hal ini, beberapa pejalan kaki yang sedang berjalan di trotoar harus ikhlas pindah ke pinggir jalan, karena ada gerobak dagangan PKL yang menghalangi jalan mereka.

Load More