Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 15 Februari 2024 | 23:30 WIB
Ilustrasi pemilihan suara (voting). [Unsplash/Element5 Digital]

SuaraBanten.id - Pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka mendapat perolehan suara signifikan, dimana pasangan Prabowo Gibran menang di Lapas Kelas III Rangkasbitung.

Di Lapas Kelas III Rangkasbitung ini, para napi mencoblos di TPS 901, hasilnya, pasangan Prabowo Gibran menang di Lapas Kelas III Rangkasbitung.

Tentang Prabowo Gibran menang di Lapas Kelas III Rangkasbitung disampaikan oleh Ketua KPPS Eka Yogaswara.

Ketua KPPS Eka Yogaswara mengatakan bahwa pasangan capres cawapres nomor urut 2 ini menoreh sebanyak 172 suara.

Sementara untuk Paslon nomor urut 1 mendapat 80 suara, lalu paslon nomor urut 3 mendapatkan 19 suara.

“Jadi untuk di TPS 901 Lapas Kelas III Rangkasbitung pasangan Prabowo-Gibran menggungguli perolehan suara pasangan lainnya,” kata Yoga mengutip dari Bantennews.id (jaringan SuaraBanten.id), Kamis (15/2/2024).

Ia mengungkapkan jika DPT di Lapas Kelas III Rangkasbitung adalah berjumlah sebanyak 277 suara.

“Jumlah seluruh suara sah dan tidak sah 277 dengan rincian 271 suara sah dan suara tidak sah 6,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Rangkasbitung Suriyanta Leonardo Situmorang mengatakan, warga binaan sudah dibekali pengetahuan tentang tata cara mencoblos jelang hari pencoblosan.  

Katanya, ini dilakukan agar surat suara yang dicoblos menjadi suara sah saat penghitungan.

“Sudah kami lakukan simulasi dan sosialisasi. Jadi teman-teman (warga binaan) sudah mengerti semua bagaimana cara mencoblos,” ujar Suriyanta.

Ia menambahkan, proses pemungutan suara di TPS Khusus 091 ini berjalan dengan cukup lancar.

Suriyanta Leonardo Situmorang juga mengatakan jika tahapan sesuai waktu yang ditentukan.

“Mudah-mudahan suara yang teman-teman warga binaan dapat bermanfaat bagi kemajuan Indonesia,” harapnya.

Load More