SuaraBanten.id - Di tengah kebutuhan mendesak, masyarakat banyak menjadikan lembaga pegadaian menjadi solusi. Berbagai barang seperti emas dan barang-barang berharga lainnya bisa dicairkan untuk memenuhi kebutuhan kita.
Salah satu lembagai yang sering jadi tujuan yakni Pegadaian. Dalam tulisan ini, SuaraBanten.id akan memberikan informasi mengenai Pegadaian Pandeglang.
Bahkan kini sudah ada jasa layanan yang siap meminjamkan dana namun dengan beberapa syarat seperti jaminan, PT. Pegadaian (Persero) salah satunya.
Memiliki banyak cabang di seluruh Indonesia tak terkecuali Pandeglang, Banten. Kantor Pegadaian Pandeglang berlokasi di Jalan Jendral A.Yani Kadugajah, Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten 42213.
Pagadaian di Pandeglang buka pukul 08.00-15.00 WIB pada weekday atau pada Senin - Jumat. Sementara pada hari Sabtu Pegadaian Pandeglang hanya buka pada pukul 08.00-12.00 WIB. Sedangkan, pada hari Minggu Pegadaian Pandeglang tidak membuka pelayanan alias tutup.
Di kantor Pegadaian Pandeglang ini melayani Gadai, Kreasi, Krasida, Gadai Bisnis, Gadai Flexi, Krista, Mulia, Kresna, EmasKu, Tabungan Emas dan MPO (Pembelian dan Pembayaran Tagihan Telepon, Listrik, Air, Tiket, Internet, TV Berbayar, Pembayaran Iuran BPJS, dll).
Anda bisa mengunjungi kantor pegadaian tersebut untuk memenuhi kebutuhan finansial. Untuk lebih jelasnya, bisa hubungi call center 1500 569 atau websitenya pegadaian.co.id/.
Berita Terkait
-
Rempugan, Tradisi Perempuan Lebak Menjaga Warisan Pangan Leluhur
-
Pegadaian Berikan Kemudahan Solusi Finansial & Emas Terintegrasi Lewat Aplikasi TRING!
-
Pegadaian Raih Penghargaan Internasional IPMA Global Project Excellence Award 2026
-
Baru Beroperasi 11 Hari, Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Dibongkar
-
Kinerja ESG di Atas Rata-Rata Sektor, Pegadaian Raih Empat KESGI Award 2026
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor
-
BRI Kokoh Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar
-
HUT ke-500 Kabupaten Serang, Yanti Mustati Soroti Keberpihakan Pendidikan dan Rakyat
-
Niat Main Futsal Berujung Maut, Polisi Buru Rombongan Pelajar Pembawa Sajam di Tangsel
-
Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Banten Capai Rp100 Miliar, Mayoritas di Tangerang Raya