
SuaraBanten.id - Upah Minimum Provinsi atau UMP Banten 2023 telah resmi ditetapkan oleh Penjabat alias PJ Gubernur Banten Al Muktabar. Kabarnya UMP Banten naik 6,4 persen dibanding UMP Banten tahun 2022.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2023 dan berlaku mulai 1 Januari 2023 UMP Banten 2023 kini menjadi Rp2.661.280,11.
Keputusan Gubernur Banten itu menimbang bahwa Penetapan UMP Banten Tahun 2023 untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 29 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perlu ditetapkan Penetapan UMP.
Selain itu, penetapan UMP untuk memenuhi penghidupan yang layak dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja melalui pemberian Upah Minimum Provinsi sesuai dengan hasil rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi.
Selain itu, keputusan tersebut mengingat terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18
Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Pada Pasal 6 ayat (2) menyatakan penyesuaian nilai Upah Minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk Tahun 2023 dihitung menggunakan formula penghitungan Upah Minimum dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan
ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Masih berdasarkan Keputusan Gubernur itu, diungkapkan besaran UMP Banten 2023 yang ditetapkan sebagai upaya turut serta dalam pemulihan perekonomian nasional.
Untuk penyelesaian permasalahan upah minimum dinegosiasikan antara pengusaha dengan pekerja/buruh secara bipartit dan dilaporkan kepada Gubernur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten.
Al Muktabar mengungkapkan pihaknya berharap UMP Banten Tahun 2023 menjadi dasar Kabupaten/Kota dalam menentukan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang dapat disepakati.
"Sebenarnya Upah Minimum Provinsi itu lebih kepada social preneurship bahwa tidak boleh lebih rendah daripada itu, lebih kepada patokan," ungkapnya usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi secara virtual dengan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian, Senin (28/11/2022).
Baca Juga: Jalan Akses ke RSUD Cilegon Ditutup, Wali Kota Cilegon: Mohon Dimaklumi!
Al Muktabar berharap antara pengusaha dengan pekerja saling memahami karena saling membutuhkan. Terlebih dengan situasi dan kondisi ekonomi dan politik global saat ini.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pemerintah Akan Renovasi 10.440 Sekolah di Indonesia
-
Pantai Ciputih, Wisata Terjangkau dengan Pesona Cantik di Pandeglang
-
Mongolian Culture Center, Mengulik Budaya khas Mongol di Banten
-
Akal-akalan Pengelola SPBU Ciceri Jual Pertamax Oplosan
-
TPA Jatiwaringin Kritis, Tersisa 6 Hektar dari 31 Hektar Lahan
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
Selamat Tinggal! PSSI Ungkap Nasib Pascal Struijk di Timnas Indonesia
-
Rekomendasi Motor Bekas Harga Rp3 Jutaan di 2025, Jangan Asal Beli!
-
Daftar Juara Liga 1: Pulau Jawa Menguasai, Kalimantan Kapan Pecah Telur?
-
5 Rekomendasi Motor Matic Bekas Rp4 Jutaan, Bandel Gak Asal-asalan!
-
Harga Emas Antam Menguat Hari Ini, Tembus Rp1,93 Juta per Gram
Terkini
-
Terima Aduan Soal Calo Tenaga Kerja, Dede Rohana Sidak PT Polyplex Film Indonesia
-
Klaim Saldo DANA Gratis Sabtu 3 Mei 2025, Pasti Cuan di Akhir Pekan!
-
Soroti Warga Baduy Terpatuk Ular, Gubernur Banten Minta Persiapkan Anti-bisa
-
Gubernur Banten Sebut Seba Baduy Penuh Pembelajaran Nilai Budaya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Buka Jalan bagi Tangkal Kawung Menuju Pasar lebih Luas