SuaraBanten.id - Usai ditetapkan sebagai tersangka hingga bermalam di Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar kini ditahan terkait kasus KDRT atas laporan sang istri, Lesti Kejora. Rizky Billar bahkan tampak telah memakai baju tahan warga oranye.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Rizky Billar bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Rizky Billar pun dihadirkan saat polisi mengumumkan penahanannya.
Seperti diketahui, Rizky Billar sudah dinyatakan sebagai tersangka sejak Rabu (12/10/2022) malam. Penetapan suami Lesti Kejora itu dilakukan setelah polisi mengantongi dua alat bukti.
Sebelumnya diberitakan, rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai pedangdut cantik itu melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan, 28 September 2022 dalam kasus KDRT.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar. Lesti mengaku dicekik hingga dibanting oleh Billar.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022. Saat ini, Billar sedang dimintai keterangan sebagai tersangka kasus KDRT. Rencananya, penyidik akan mengambil keputusan terkait penahanan lelaki 27 tahun setelah pemeriksaan hari ini. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Publik Bosan Dengar Klarifikasi Rizky Billar Dituding Pria 'Mokondo' sampai Pamer Honor Sinetron
-
Sinopsis Drakor As You Stood By di Netflix: Perlawanan Korban KDRT, Isu Lokal Masyarakat Indonesia
-
Ayah Lesti Kejora Tetap Hidup Sederhana di Kampung, Rizky Billar Bangga
-
Foto Richard Lee di Sel Bocor, Tim Kreatif Protes Keras dan Lapor Propam
-
Unik! Ternyata Ini Arti Nama L'Joyee Tamara Billar Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video