SuaraBanten.id - Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengaku telah mengajukan penundaan penghapusan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) alias honorer dalam pertemuan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia atau Apkasi.
Selain permintaan penundaan penghapusan tenaga honorer, Tatu juga meminta pemerintah pusat yakni Kementerian Keuangan mengalokasikan tambahan transfer dana alokasi umum atau DAU ke daerah untuk alokasi gaji PPPK.
Hal tersebut diungkapkan Tatu usai Apkasi menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Keuangan, dan pihak terkait lainnya di Jakarta, Rabu, 21 September 2022 kemarin.
Tatu yang menjabat Bendahara Umum Apkasi mengatakan, para bupati menyampaikan usulan agar rencana penghapusan pegawai non-ASN atau tenaga honorer November mendatang ditunda.
Menurutnya, dan para kepala daerah lainnya, daerah umumnya masih sangat membutuhkan pegawai non-ASN, serta jika diberhentikan akan menambah angka pengangguran.
Kata Tatu, para bupati meminta pemerintah pusat mencari solusi terbaik terkait penganggaran untuk PPPK. Mereka meminta Kementerian Keuangan dapat mengalokasikan tambahan transfer dana alokasi umum atau DAU ke daerah untuk alokasi gaji PPPK.
“Alhamdulillah, Kementerian Keuangan menyampaikan siap menghitung ulang alokasi anggaran untuk gaji PPPK sesuai kebutuhan formasi dan prioritas. Saya selaku bendahara umum Apkasi berharap, dengan duduk bersama para bupati dengan Pak Menteri PANRB, Kementerian Keuangan, dan beberapa menteri terkait, segera ada solusi terbaik untuk para honorer dan PPPK,” kata Tatu melalui keterangan resminya.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas merangkul bupati seluruh Indonesia yang tergabung dalam APKASI untuk menyatukan persepsi serta mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non- ASN.
Anas meminta para bupati untuk melakukan audit terhadap kebenaran data non-ASN dan mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN.
Baca Juga: Gaji PPPK 2023 Daerah Dialokasikan Sebesar Rp25,74 Triliun
Kata Anas, SPTJM dikirim sebagai bentuk komitmen dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan bupati soal data tenaga honorer di daerahnya adalah valid dan tak berubah. Anas mendorong agar pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan dalam proses pendataan.
“Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengenyampingkan jabatan lainnya,” ujar Menteri Anas dalam keterangan tertulis di laman Kementerian PANRB.
Lebih lanjut, Anas mengungkapkan, kolaborasi pun dilakukan dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengawasan terhadap data yang diajukan pemerintah daerah apakah sudah sesuai persyaratan.
“Akan ada audit data untuk memastikan data tenaga non-ASN yang dikirimkan,” ujarnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Pegawai Program MBG Langsung Diangkat Jadi PPPK, Jangan Sampai Guru Pengabdi Lama Tersisih
-
Guru Honorer: Solusi Darurat yang Menjadi Masalah Permanen
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambangi Cilegon, Menteri Wihaji Beri Arahan ke Tim Penyalur MBG Ibu Hamil dan Menyusui
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Liburan Asyik Dekat Jakarta! 4 Rekomendasi Wisata di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
-
Apa Itu Sistem Polder? Teknologi yang Bikin PIK 2 Kembali Kering usai Dua Jam Hujan