SuaraBanten.id - Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengaku telah mengajukan penundaan penghapusan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) alias honorer dalam pertemuan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia atau Apkasi.
Selain permintaan penundaan penghapusan tenaga honorer, Tatu juga meminta pemerintah pusat yakni Kementerian Keuangan mengalokasikan tambahan transfer dana alokasi umum atau DAU ke daerah untuk alokasi gaji PPPK.
Hal tersebut diungkapkan Tatu usai Apkasi menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Keuangan, dan pihak terkait lainnya di Jakarta, Rabu, 21 September 2022 kemarin.
Tatu yang menjabat Bendahara Umum Apkasi mengatakan, para bupati menyampaikan usulan agar rencana penghapusan pegawai non-ASN atau tenaga honorer November mendatang ditunda.
Menurutnya, dan para kepala daerah lainnya, daerah umumnya masih sangat membutuhkan pegawai non-ASN, serta jika diberhentikan akan menambah angka pengangguran.
Kata Tatu, para bupati meminta pemerintah pusat mencari solusi terbaik terkait penganggaran untuk PPPK. Mereka meminta Kementerian Keuangan dapat mengalokasikan tambahan transfer dana alokasi umum atau DAU ke daerah untuk alokasi gaji PPPK.
“Alhamdulillah, Kementerian Keuangan menyampaikan siap menghitung ulang alokasi anggaran untuk gaji PPPK sesuai kebutuhan formasi dan prioritas. Saya selaku bendahara umum Apkasi berharap, dengan duduk bersama para bupati dengan Pak Menteri PANRB, Kementerian Keuangan, dan beberapa menteri terkait, segera ada solusi terbaik untuk para honorer dan PPPK,” kata Tatu melalui keterangan resminya.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas merangkul bupati seluruh Indonesia yang tergabung dalam APKASI untuk menyatukan persepsi serta mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non- ASN.
Anas meminta para bupati untuk melakukan audit terhadap kebenaran data non-ASN dan mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN.
Baca Juga: Gaji PPPK 2023 Daerah Dialokasikan Sebesar Rp25,74 Triliun
Kata Anas, SPTJM dikirim sebagai bentuk komitmen dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan bupati soal data tenaga honorer di daerahnya adalah valid dan tak berubah. Anas mendorong agar pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan dalam proses pendataan.
“Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengenyampingkan jabatan lainnya,” ujar Menteri Anas dalam keterangan tertulis di laman Kementerian PANRB.
Lebih lanjut, Anas mengungkapkan, kolaborasi pun dilakukan dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengawasan terhadap data yang diajukan pemerintah daerah apakah sudah sesuai persyaratan.
“Akan ada audit data untuk memastikan data tenaga non-ASN yang dikirimkan,” ujarnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Apa Syarat Honorer Bisa Daftar PPPK?
-
Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Pilih Penempatan Sendiri? Simak Aturannya
-
Jadwal Terbaru Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025 dan Cara Mengeceknya
-
Ribuan Honorer DKI Akhirnya Bernapas Lega Jadi PPPK, Pramono Punya Pesan Khusus
-
Wakil Rakyat Kaya Raya, Rakyatnya Sengsara? Bedah Tuntas Ironi Gaji DPR yang Bikin Geleng-Geleng Kepala
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
PSIM Tahan Imbang Persib: Dua Penalti Gagal Hantui Maung Bandung di Kandang Laskar Mataram
-
Haluan Bali Inovasi Fashion dengan AR, Raup Pasar Australia hingga Belanda
-
Wujudkan TJSL, BRI Peduli Langsung Bergerak ke Daerah Terdampak Gempa Poso
-
Kawal 'Pajak Alat Berat' di Banten, Dede Rohana Bayar Duluan, Dorong Pengusaha Lain Ikut Patuh!
-
BRI Konsisten Apresiasi Paskibraka Nasional Lewat CSR Selama 15 Tahun