SuaraBanten.id - Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengaku telah mengajukan penundaan penghapusan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) alias honorer dalam pertemuan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia atau Apkasi.
Selain permintaan penundaan penghapusan tenaga honorer, Tatu juga meminta pemerintah pusat yakni Kementerian Keuangan mengalokasikan tambahan transfer dana alokasi umum atau DAU ke daerah untuk alokasi gaji PPPK.
Hal tersebut diungkapkan Tatu usai Apkasi menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Keuangan, dan pihak terkait lainnya di Jakarta, Rabu, 21 September 2022 kemarin.
Tatu yang menjabat Bendahara Umum Apkasi mengatakan, para bupati menyampaikan usulan agar rencana penghapusan pegawai non-ASN atau tenaga honorer November mendatang ditunda.
Menurutnya, dan para kepala daerah lainnya, daerah umumnya masih sangat membutuhkan pegawai non-ASN, serta jika diberhentikan akan menambah angka pengangguran.
Kata Tatu, para bupati meminta pemerintah pusat mencari solusi terbaik terkait penganggaran untuk PPPK. Mereka meminta Kementerian Keuangan dapat mengalokasikan tambahan transfer dana alokasi umum atau DAU ke daerah untuk alokasi gaji PPPK.
“Alhamdulillah, Kementerian Keuangan menyampaikan siap menghitung ulang alokasi anggaran untuk gaji PPPK sesuai kebutuhan formasi dan prioritas. Saya selaku bendahara umum Apkasi berharap, dengan duduk bersama para bupati dengan Pak Menteri PANRB, Kementerian Keuangan, dan beberapa menteri terkait, segera ada solusi terbaik untuk para honorer dan PPPK,” kata Tatu melalui keterangan resminya.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas merangkul bupati seluruh Indonesia yang tergabung dalam APKASI untuk menyatukan persepsi serta mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non- ASN.
Anas meminta para bupati untuk melakukan audit terhadap kebenaran data non-ASN dan mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN.
Baca Juga: Gaji PPPK 2023 Daerah Dialokasikan Sebesar Rp25,74 Triliun
Kata Anas, SPTJM dikirim sebagai bentuk komitmen dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan bupati soal data tenaga honorer di daerahnya adalah valid dan tak berubah. Anas mendorong agar pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan dalam proses pendataan.
“Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengenyampingkan jabatan lainnya,” ujar Menteri Anas dalam keterangan tertulis di laman Kementerian PANRB.
Lebih lanjut, Anas mengungkapkan, kolaborasi pun dilakukan dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengawasan terhadap data yang diajukan pemerintah daerah apakah sudah sesuai persyaratan.
“Akan ada audit data untuk memastikan data tenaga non-ASN yang dikirimkan,” ujarnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Kabar Baik Guru dan Nakes! APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Daerah Rp23 Triliun
-
Pusat Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah pada 2027
-
Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN 2027, Pemerintah Siapkan Rp 23 Triliun
-
Mulai 2027, Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu per Tahun, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
-
Mulai Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal
-
Geger Warga Pasar Kemis, Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung