SuaraBanten.id - Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengaku telah mengajukan penundaan penghapusan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) alias honorer dalam pertemuan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia atau Apkasi.
Selain permintaan penundaan penghapusan tenaga honorer, Tatu juga meminta pemerintah pusat yakni Kementerian Keuangan mengalokasikan tambahan transfer dana alokasi umum atau DAU ke daerah untuk alokasi gaji PPPK.
Hal tersebut diungkapkan Tatu usai Apkasi menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Keuangan, dan pihak terkait lainnya di Jakarta, Rabu, 21 September 2022 kemarin.
Tatu yang menjabat Bendahara Umum Apkasi mengatakan, para bupati menyampaikan usulan agar rencana penghapusan pegawai non-ASN atau tenaga honorer November mendatang ditunda.
Baca Juga: Gaji PPPK 2023 Daerah Dialokasikan Sebesar Rp25,74 Triliun
Menurutnya, dan para kepala daerah lainnya, daerah umumnya masih sangat membutuhkan pegawai non-ASN, serta jika diberhentikan akan menambah angka pengangguran.
Kata Tatu, para bupati meminta pemerintah pusat mencari solusi terbaik terkait penganggaran untuk PPPK. Mereka meminta Kementerian Keuangan dapat mengalokasikan tambahan transfer dana alokasi umum atau DAU ke daerah untuk alokasi gaji PPPK.
“Alhamdulillah, Kementerian Keuangan menyampaikan siap menghitung ulang alokasi anggaran untuk gaji PPPK sesuai kebutuhan formasi dan prioritas. Saya selaku bendahara umum Apkasi berharap, dengan duduk bersama para bupati dengan Pak Menteri PANRB, Kementerian Keuangan, dan beberapa menteri terkait, segera ada solusi terbaik untuk para honorer dan PPPK,” kata Tatu melalui keterangan resminya.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas merangkul bupati seluruh Indonesia yang tergabung dalam APKASI untuk menyatukan persepsi serta mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non- ASN.
Anas meminta para bupati untuk melakukan audit terhadap kebenaran data non-ASN dan mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN.
Baca Juga: Masalah Tenaga Non ASN yang Harus Diatasi Pemerintah: Anggaran Gaji hingga Formasi PPPK
Kata Anas, SPTJM dikirim sebagai bentuk komitmen dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan bupati soal data tenaga honorer di daerahnya adalah valid dan tak berubah. Anas mendorong agar pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan dalam proses pendataan.
Berita Terkait
-
PPPK 2024: Penundaan Pengangkatan Picu Protes! Apa Dampaknya Bagi Pelamar?
-
Legislator DPR Ini Minta Menpan RB Batalkan Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK: Kasihan Mereka
-
Kisah Inspiratif dari NTT: Guru Honorer Berjuang Demi Pendidikan di Desa Terpencil
-
MenPAN-RB Lapor Presiden Soal Penundaan Pengangkatan CPNS, Apa Respons Prabowo?
-
Penetapan CPNS dan PPPK 2024 Jadi Polemik, Disebut Imbas Politisasi Rezim Jokowi
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB
-
Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
-
Satgas Pangan Serang Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
-
Wagub Dimyati Rehab Rumah Mak Arpah, Nenek Usia 100 Tahun di Tangerang